• BNN Tangkap Oknum Hakim dan Panitera di Rangkasbitung Banten

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 20 Mei 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap dua hakim dan satu panitera di wilayah Rangkasbitung, Banten.


    "(Hakim ditangkap di Rangkasbitung) Betul, yang menangkap BNN Provinsi. Ada tiga orang," kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).


    Namun, Pudjo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi perkara yang menyeret hakim tersebut. Menurutnya, saat ini kasus perkara sedang ditangani oleh BNNP Banten.


    "Masih di tentukan posisi kasusnya," jelasnya.


    Ia pun meminta agar penjelasan terkait perkara itu langsung di BNNP Banten yang menangani kasus tersebut.


    "Silakan ke Ka BNNP yang menangkap. Saya baru tahu info awalnya saja," tandas.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " BNN Tangkap Oknum Hakim dan Panitera di Rangkasbitung Banten "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg