• Kejati Riau Selamatkan Keuangan Negara Rp10 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 09 Desember 2021
    A- A+
                    Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja SH MH.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning menjadi komitmen dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal ini, tak lain untuk memajukan Provinsi Riau tanpa korupsi. Sehingga, semua pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

    Demikian diungkapkan Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja pada ekspos peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) pada, Rabu (9/12). Kegiatan ini, turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko, Asisten Intelijen, Raharjo Budi Kisnanto, serta Kasi Penkum dan Humas, Marverlous.

    “kami komitmen untuk menindak korupsi. Penanganan korupsi tidak ada kaitannya dengan politik. Saya bekerja secara netral, profesional dan berintegritas. Jika memenuhi unsur dan alat bukti cukup, pasti kita tindak. Saya inginkan Riau ini maju tanpa korupsi,” ungkap Jaja Subagja.

    Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi tersebut, Krops Adhyaksa Riau telah menangani sejumlah kasus rasuah. Di antaranya 12 kasus masih ditingkat penyelidikan, sembilan perkara ditingkat penyidikan, sembilan kasus telah penuntutan dan upaya hukum lima perkara.

    “Kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp10 miliar,” imbuhnya.

    Lebih lanjut sambung mantan Kajati Gorontolo, terhadap perkara korupsi yang belum selesai secepatnya bakal dituntaskan. Namun, dalam penangangannya akan dipilah-pilah yang mana diprioritaskan. Terutama terkait perkara korupsi yang tersangkanya telah ditahan.

    “Kami pilah, yang mana dipriotritaskan terlebih dahulu. Seperti kasus (dugaan korupsi pembangunan ruang inap) RSUD Bangkinang. Itu tersangkanya sudah ditahan, ini kita dahulukan karena kita berlomba-lomba dengan masa penahanan tersangka,” jelasnya.

    “Saya pun setiap hari melalukan evaluasi terhadap penanganan tipikor,” kata Jaja menambahkan.

    Sementara, Asipidsus Kejati Riau, Tri Joko menambahkan, pihaknya belum bisa beberkan perkara yang masih ditingkat penyelidikan. Dirinya hanya bisa menyampaikan ditingkat penyidikan.

    “Perkara penyidikan dugaan korupsi dana kasbon lanjutan, dugaan korupsi pembangunan ruang inap RSUD Bangkinang, dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Kabupaten Siak, dan lainnya,” singkat Tri Joko.Riri



  • No Comment to " Kejati Riau Selamatkan Keuangan Negara Rp10 Miliar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg