• Kasus OTT Kades Rokan Timur, Jaksa Tunggu Penyidik Lengkapi Berkas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 Desember 2021
    A- A+
                        Foto: Kasi Pidsus Kejari Pasir Pangaraian Doni Saputra SH MH



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian saat ini masih menunggu penyidik Polres Rokan Hulu (Rohul) untuk melengkapi berkas kasus Kepala Desa (Kades) Rokan Timur Soewardi Suryaningrat dan Kaur Tata Usaha (KTU) Sukron, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Pungli pengurusan surat tanah.

    Informasi ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Rohul Doni Saputra SH MH, saat dikonfirmasi perkembangan berkas perkara tersebut. Dikatakan, pihaknya telah meneliti berkas dan memberikan petunjuk (P-19) kepada penyidik. Selanjutnya, mengembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi.

    "Berkasnya masih P-19 dan belum lengkap. Kita minta penyidik untuk memenuhi petunjuk-petunjuk yang telah kita berikan,"kata Doni, Selasa (7/12/21).

    Doni menargetkan, awal tahun 2022 berkas perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan. Namun semua itu tergantung penyidik untuk melengkapi berkas perkara ini.

    Untuk diketahui, Soewardi Suryaningrat dan stafnya Sukron ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Rohul, Selasa (19/10/21) lalu. Soewardi tertangkap tangan sedang melakukan pungli di kantor desa.

    Saat itu, polisi menyita uang Rp 20 juta diduga hasil pungutan liar alias pungli. Penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari keluhan dan pengaduan warga.

    Pasalmya, warga dimintai uang pembuatan SKRT dan SKGR. Setiap persilnya dipungut Rp 2 juta oleh kedua tersangka.

    Polisi juga menemukan 10 persil SKRT dan SKGR. Seluruh berkas sedang dalam proses koreksi dan tanda tangan oleh Soewardi.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Saat ini keduanya masih ditahan di Mapolres Rohul.nor



  • No Comment to " Kasus OTT Kades Rokan Timur, Jaksa Tunggu Penyidik Lengkapi Berkas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg