• BRK Bantu 5.000 Pekerja Rentan Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 17 Desember 2021
    A- A+

     

    Foto: Gubri H Syamsuar saat menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- PT Bank Riau Kepri (BRK) kembali memberikan bantuan iuran peserta Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.kepada 5.000 pekerja rentan di daerah ini.

    Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan itu diberikan langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar, Jumat (17/12/21) di Gedung Daerah Riau. Hadir dalam penyerahan itu, Dirut PT BRK Andi Buchari, Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Kadisnakertrans Riau H Jonli dan lainnya.

    Gubri memaparkan, kartu pekerja ini diberikan kepada pekerja yang rentan dalam resiko bekerja. Diantaranya, pedagang kecil, nelayan, imam masjid, marbot dan petugas keamanan.

    "Kartu ini diberikan kepada pekerja yang rentan. Alhamdulillah ini dibantu oleh Bank Riau Kepri,"kata Gubri.




    Ke depannya lanjut Gubri, pihaknya bersama PT BRK akan kembali memberikan bantuan iuran serupa kepada guru madrasah sebanyak 1.000 orang. Khususnya, guru di madrasah diniyah awaliyah (MDA).

    "Ini cara kita membantu warga kita yang tenaga kerja rentan. Rentan maksudnya bisa kecelakaan, bahkan bisa meninggal dunia,"ulasnya.

    Gubri mengharapkan, bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja rentan yang memang penghasilannya tidak berkecukupan. Sehingga apabila mereka mendapatkan musibah kecelakaan, akan bisa langsung mendapatkan bantuan jaminan sosial.

    Dirut PT BRK Andi Buchari bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur pihaknya di tengah proses konversi yang dilakukan, turut membantu pembayaran iuran selama 1 bulan kepada pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    "Sehingga saudara-saudara kita pekerja rentan ini bisa di-cover iuran BPJS-nya. Sehingga resiko yang mereka hadapi itu, mudah-mudahan bisa membuat mereka tenang juga dalam bekerja,"ungkap Andi.

    Andi mengakui, sebelumnya PT BRK juga telah pernah melakukan hal yang sama. Pihaknya menargetkan ke depannya akan lebih ditingkatkan lagi jumlah pekerja yang menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

    Sementara Eko Yulianda menerangkan, bahwa upaya yang dilakukan PT BRK itu sebagai implementasi program negara dalam jaminan sosial bagi pekerja. Sehingga bagi pekerja yang mendapatkan kecelakaan kerja, akan diobati hingga sembuh.

    "Kalau terjadi resiko misalkan cacat, akan diberikan santunan cacat. Demikian juga kalau meninggal dunia, juga akan diberikan santunan meninggal dunia,"jelasnya.

    Bahkan kata Eko, meskipun pekerja rentan itu meninggal dunia di luar jam kerja, tetap akan mendapatkan santunan. Apabila memiliki anak, maka akan diberikan beasiswa juga.nor








  • No Comment to " BRK Bantu 5.000 Pekerja Rentan Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg