• Bambang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Meranti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 20 Desember 2021
    A- A+

    Sekretaris BKD,  Bakharuddin MPd

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, H Bambang Suprianto SE MM, ditunjuk sebagai Plh Sekda setelah ditinggal Dr H Kamsol yang dilantik sebagai Kadisdik Riau. Penunjukan Bambang setelah SK Plh Sekda diserahkan Jum'at (17/12/2021).



    Sekretaris BKD,  Bakharudin MPd yang dikonfirmasi, Senin (20/12/2021) mengatakan jabatan Plh berlaku selama 14 hari. "Sesuai dengan intruksi Pak Bupati,  Plh Sekda Meranti dipercayakan kepada Pak Bambang," katanya menjawab wartawan.



    Sejalan dengan itu, Pemkab Meranti juga mengusulkan PJ Sekda kepada Pemprov Riau. Sehingga kewenangan dan masa jabatan bisa lebih kuat dan panjang.



    "Menjelang definitif, kita juga mengusulkan penunjukan PJ Sekda Meranti kepada Pemprov Riau. Karena, SK PJ Sekda ditandatangani oleh Gubernur Riau," katanya.



    Terkait pemilihan Sekda Meranti definitif pihak BKD akan segera berkonsultasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga prosesnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.



    "Nanti kita akan konsultasikan dulu ke KASN. Apakah dilakukan asesmen, atau opsi lain, " ujarnya.



    Menurut Sekretaris BKD Meranti itu, ada beberapa opsi yang bisa diambil. Diantaranya,  melaksanakan job fit atau uji kompetensi terhadap pejabat yang sudah pernah mengikuti asesmen sekda, atau melakukan asesmen ulang.



    "Semuanya tergantung koordinasi kita ke KASN dan keinginan Pak Bupati. Yang jelas saat ini untuk mengisi kekosongan ditunjuk Plh," ujarnya.



    Untuk diketahui asesmen Sekda Meranti pernah dilakukan pada Tahun 2019. Saat itu yang lolos asesmen ada sebanyak 3 pejabat yakni,  Dr H Kamsol,  H Bambang Suprianto SE MM dan Dr H Aready SE MSi yang sudah pindah ke Bengkalis. (Ahmad)

  • No Comment to " Bambang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Meranti "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg