• Tunggakan PKB Pemkab Meranti Tahun Ini 568 Unit

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 09 November 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti masih cukup banyak. Tidak hanya tahun ini saja (2021), bahkan tahun lalu (2020) lebih banyak lagi.


    Dari data Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di Selatpanjang, total kendaraan dinas di Pemkab Meranti sebanyak 1068 unit. Pada tahun ini masih ada yang belum membayar pajak kendaraannya sebanyak 568 unit. Mereka juga sudah berupaya menagihnya.


    "Katanya menunggu APBD Perubahan. Kita juga masih menunggu dibayar," ungkap Kepala UPT Bapenda Riau di Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose.


    Menurutnya, tidak hanya tahun ini saja. Pada Tahun 2020 lalu, masih ada sekitar 716 unit kendaraan dinas Pemkab Meranti yang juga masih belum dibayar. Hal itu juga sudah disampaikan kepada Pemkab Meranti.


    "9 November adalah batas terakhir program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak tahun sebelumnya (2020 ke bawah). Sehingga tidak dikenakan denda," sebutnya.


    Sudirman mengungkapkan terkait utang PKB Pemkab Meranti sudah dikoordinasikan secara intens. Bahkan sudah dilaporkan langsung kepada bupati.


    Minta Komitmen Pemkab Meranti


    Lebih jauh, terkait utang PKB Pemkab Meranti ini Kepala Bapenda Riau, H Herman SE MT meminta komitmen Pemkab Meranti untuk bisa membayarnya. Sehingga menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat.


    "Pemkab Meranti harus memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam membayarkan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan. Apalagi anggarannya sudah dianggarkan. Bagaimana masyarakat mau taat bayar pajak, kalau pemerintah setempat saja tidak taat," tegasnya, Senin (8/11/2021).


    Lebih jauh, terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari PKB yang dikumpulkan dari daerah, H Herman menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah menyalurkan untuk triwulan ketiga. Nilainya sebesar  Rp13,771 miliar.


    "Artinya, komitmennya dalam penyaluran DBH PKB terus kita laksanakan. Sebaliknya, komitmen Pemkab Meranti untuk membayar PKB juga bisa dilakukan," kata H Herman lagi.


    Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM yang dikonfirmasi mengaku sudah memasukkan anggaran untuk pembayaran tunggakan PKB. Dimana pengalokasiannya berada di masing-masing OPD yang bertanggung jawab memegang masing-masing kendaraan dinas.


    "Sudah ada dalam struktur APBD Perubahan 2021. Jadi nanti sudah bisa dibayarkan oleh masing-masing OPD yang memegang kendaraan dinas," katanya.


    Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, Alfian yang juga dikonfirmasi mengatakan akan segera membayar tunggakan PKB kendaraan dinas yang berada dibawahnya. Namun menunggu pencairan anggaran.


    "Nanti kalau sudah ada pencairan pasti akan kita bayar. Karena anggaran pembayaran PKB sudah dialokasikan di dalam APBD Perubahan 2021," sebut Alfian.Ahmad


  • No Comment to " Tunggakan PKB Pemkab Meranti Tahun Ini 568 Unit "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg