• Polda Riau Tangkap Kapal Berisi Kayu Ilegal di Perairan Meranti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 20 November 2021
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Riau menangkap satu unit kapal motor di Perairan Tanjung Klemin  Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapal itu manarik 11 rakit kayu ilegal.

    Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim  Kapal Polisi IV-1003 dan Kapal Polisi IV-1006 Dit Polairud Polda Riau, belum lama ini. Ketika itu tim sedang melakukan patroli di Perairan Tanjung Klemin Pulau Padang.

    "Kapal itu menarik kayu olahan jenis Meranti sebanyak 11 rakit, lebih kurang 15 tan dari Sungai Raya Kepulauan Meranti,," ujar Wawan, Sabtu (20/11/2021).

    Kapal dinakhodai oleh ME (31), warga Jalan Sempurna, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Bengkalis. Kayu akan dibawa ke Temberan Kabupaten Bengkalis. "Kayu  tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Wawan.

    Berdasarkan keterangan ME, pemilik kayu olahan jenis Meranti adalah Ba, warga Temberan. Kayu ditarik dalam bentuk sudah dirakit dari Sungai Raya.

    Selanjutnya  Kapal Polisi IV-1003 & Kapal Polisi IV-1006 melakukan pengawalan terhadap 1 unit kapal motor yang menarik kayu olahan jenis Meranti berserta awaknya  ke Mako Ditpolairud Polda Riau di Pekanbaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Wawan menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana dirubah dengan UU RI No 11 tahun 2020 tebtang Cipta Kerja.ck/nor

  • No Comment to " Polda Riau Tangkap Kapal Berisi Kayu Ilegal di Perairan Meranti "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg