• Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi "Signal"

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 14 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Terobosan baru terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daereh (Bapenda) Riau. Bahkan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.


    Jika dulu membayar pejak kendaraan bermotor dilakukan secara manual dengan mendatangi kantor Samsat atau Bapenda, kini cukup hanya lewat gawai (smartphone) saja. Sesuai dengan perkembangan digitalisasi, pembayaran pajak kendaraan bisa melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).


    Agar masyarakat mulai mengenal kemudahan tersebut, UPT Bapenda Selatpanjang mensosialsiasikannya, Selasa (14/9/2021). Hal ini sebagai upaya mempermudah pengurusan pajak bagi masyarakat.


    Apalagi saat ini, UPT Bapenda Selatpanjang juga ada program pemutihan denda pajak terhitung sejak 9 Agustus hingga 9 November mendatang.


    Kepala UPT Bapenda Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose menyebutkan, aplikasi Signal merupakan penyempurnaan dari program yang sebelumnya; Samsat Online Nasional (e-Samsat). Untuk memaksimalkannya, mereka juga bekerjasama dengan Satlantas Polres Meranti.


    "Kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk bayar pajak yang mana pajak kendaraannya sudah mati, karena ada pemutihan denda. Sasarannya kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah, terlebih lagi dimasa pandemi ini," sebut Sudirman.


    Ditambahkan Kepala Satlantas Polres Meranti, AKP Deswandi, hingga kini masih terus melakukan sosialisasi untuk aplikasi tersebut. Tujuannya agar masyarakat paham akan penggunaannya.


    "Aplikasinya (Signal) sudah bisa di download di Play Store. Untuk mengaksesnya cukup mudah, tinggal ikuti tahap pendaftaran, ikuti saja petunjuk di aplikasi itu," terangnya.


    Selesai mendaftar, aplikasi sudah bisa diakses untuk pembayaran pajak. Nanti, masyarakat yang sudah membayar pajak lewat Signal, akan terhubung langsung dengan sistem di Samsat.


    "Kita juga ada MoU dengan PT Pos. Nanti mereka akan menjemput bukti pembayaran ke Samsat dan diantar langsung ke rumah," kata Kasat Lantas Polres Meranti itu.


    Selain itu, mereka juga akan menerapkan sistem pembayaran pajak langsung di rumah. Penerapannya mulai tanggal 22 September, bertepatan dengan HUT Satlantas yang ke-66.


    "Kita akan door to door, langsung ke rumah warga. Saat ini kami sedang gencar menyosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.Ahmad


  • No Comment to " Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi "Signal" "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg