• Kejari Pekanbaru Tarik Dua Mobdin Eks Pejabat Pemko

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 14 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menarik dua unit mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat Pemko. 


    Dua mobil dinas itu yakni Honda Accord BM 1592 TP dan Toyota Altis BM 1755 TP. Kedua mobil berwarna hitam itu terparkir di halaman depan Kantor Kejari Pekanbaru.


    "Beberapa pejabat sudah menyerahkan mobil yang dikuasainya, milik Pemko Pekanbaru. Ada Altis dan Accord," ujar Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ridwan Dhaniel, Selasa (14/9/2021).


    Dia mengatakan, penarikan kedua mobil dinas itu sesuai arahan Kajari Pekanbaru. Diminta kepada pejabat yang tidak lagi menjabat agar segera menyerahkan aset-aset yang dikuasainya ke Pemko Pekanbaru. "Nantinya, mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke Pemko Pekanbaru," tutur Ridwan.


    Kegiatan penarikan mobil dinas ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari 26 SKK yang diberikan, sudah dilakukan penarikan 13 unit kendaraan dinas.


    Masih kata Ridwan, Kejari Pekanbaru setiap hari mengundang pejabat-pejabat atau pihak ketiga yang tidak punya hak lagi menguasai aset daerah. Mereka diimbau menyerahkan mobil tersebut agar bisa digunakan oleh pejabat lain yang berhak menggunakannya.


    Namun Ridwan enggan mengungkap pejabat yang menggunakan mobil tersebutlah. Ia juga enggan membenarkan kalau mobil itu sebelumnya dikuasai oleh mantan Sekda Pekanbaru, M Noer.


    "Ini (mobil-red), kita dapat dari Bagian Umum (Pemko). Pejabat yang mempergunakan menyerahkan ke Bagian Umum. Jadi Bagian Umum yang menyerahkan ke kita," jelas Ridwan, didampingi Kasubsi Perdata, Jefri Armando Pohan, dan Kasubsi Tata Usaha Negara, Yuridho Fadlin.


    Untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan, Tim JPN akan menitipkan mobil itu ke BPKAD Kota Pekanbaru agar dilakukan perawatan yang dituangkan dalan berita acara. Nanti BPKAD yang menentukan siapa pejabat yang menggunakan mobil itu.ck/nor


  • No Comment to " Kejari Pekanbaru Tarik Dua Mobdin Eks Pejabat Pemko "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg