• Rumah Belajar Alquran di Makassar Dipagar Tembok Anggota DPRD

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 23 Juli 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Anggota DPRD Kabupaten Pangkep diduga menutup akses rumah warga yang digunakan untuk belajar dan menghafal Alquran, di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pagar tembok didirikan di depan pintu masuk rumah tersebut.


    "Iya benar. Rumah itu milik salah satu warga yang dipergunakan untuk menghapal Alquran," kata Camat Panakukkang, Thahir Rasyid, Jumat (23/7).


    Ia menerangkan bahwa rumah tersebut dihibahkan untuk dipergunakan masyarakat setempat sebagai lokasi belajar dan menghafal Alquran anak-anak kurang mampu.


    Thahir mengatakan rumah tersebut dipagar tembok oleh warga yang tinggal dekat lokasi tersebut. Warga tersebut diduga seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep.


    "Rumah ini ditutup dengan menggunakan batu di pintu belakangnya, akibatnya tidak bisa dilewati," ujarnya.


    Thahir menyebut rumah yang dipagar tembok tersebut merupakan fasilitas umum. Pihaknya pun mengirim somasi kepada oknum warga agar segera merobohkan pagar yang telah dibangun.


    "Kita akan surati [meminta] pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan tempuh jalur hukum," katanya.


    Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com masih berusaha mengonfirmasi hal tersebut kepada anggota DPRD Pangkep yang diduga menutup akses rumah tempat belajar dan menghafal Alquran tersebut.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Rumah Belajar Alquran di Makassar Dipagar Tembok Anggota DPRD "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg