• Jakarta PPKM Darurat, SK Sekdaprov Riau Tertunda

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 14 Juli 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) pengangkaatan Sekdaprov Riau dari Presiden RI Joko Widodo, dikarenakan kondisi Jakarta masih menerapkan PPKM.


    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ikhwan Ridwan, mengatakan, sudah hampir tiga bulan pengajuan persetujuan SK penetapan Sekda ke Presiden. Namun dikarenakan masih dalam kondisi Covid-19, dan darah Jakarta masuk dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, SK belum disetujui oleh Presiden.


    “Belum, belum ada SK penetapan Sekda, sekarangkan masih dalam suasana pandemi dan daerah Jawa PPKM Darurat. Mungkin karena kondisi ini SK Sekarang belum diteken, yang jelas SK nya sudah dimeja Sesneg,” ujar Ikhwan Ridwan, Selasa (14/7).


    Dijelaskan Ikhwan, dengan demikian Pj Sekda Masrul Kasmy, masih terus menjalankan tugasnua sebagai Pj Sekda, sampai turunnya SK dari Presiden. “Kita tunggu saha SK yang diteken Presiden turun, sekarang Pj Sekda masih menjalankan tugasnya sebagai Sekda,” kata Ikhwan.


    Untuk diketahui, dari hasil asesmen calon Sekdaprov Riau, telah ditetapkan tiga calon yang dinyatakan lulus dan mendapatkan rekomendasi dari KASN diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021.nor


  • No Comment to " Jakarta PPKM Darurat, SK Sekdaprov Riau Tertunda "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg