• Soal FKUB, Pemprov dan Kanwil Kemenag Riau Dinilai Abaikan Rekomendasi Pimpinan Agama

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 10 Juni 2021
    A- A+

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Calon Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Rusli Ahmad, yang mendapatkan dukungan resmi dari 6 organisasi keagamaan, menyayangkan keputusan dari Pemerintah Provinsi Riau, melalui Wakil Gubernur, Kesbangpol, dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau, yang tidak mengindahkan surat rekomendasi organisasi keagamaan yang resmi di Indonesia, sesuai dengan Surat Keputusan Dua Mentri Agama dan Mendagri. 


    Surat rekomendasi yang diterima oleh Rusli Ahmad, berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Perwakil Umat Budah Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Majelis Agama Konghucu Indonesia, Gereja Katolik Indonesia, dan Nuga dari FKUB Riau. 


    Rusli Ahmad mengatakan, seharusnya pemerintah Provinsi Riau, dan Kanwil Kemenag Riau sebagai pembina kerukunan umat beragama, harus menghormati keputusan resmi dari organisasi resmi. FKUB ini merupakan organisasi kerukunan bukan organisasi politik dan tidak boleh ada kepentingan. Termasuk Kanwil Kentrian agama Riau, yang juga harus memberikan masukan yang benar kepada Pemprov Riau, dalam hal pembentukan kepengurusan FKUB, yang selama ini dijalankan. 


    “Kalau saya tidak mempersoalkannya, kalau mau arif dan bijaksana surat keputusan dua mentri, dan melihat rohnya organisasi ini ada pada organisasi agama yang resmi, dan Kanwil Kementrian Agama Riau tau itu aturannya.  Ini beda dengan organisasi lain ini organisasi kegamanaan tidak boleh ada politik dan kepentingan lain. Ini masalah kerukunan,” ujar Rusli Ahmad. 


    Dijelaskan Rusli Ahmad, ia menghormati keputusan pemerintah provinsi Riau, yang telah memfasilitasi adanya penetepan pengurus FKUB. Namun sayangnya, Pemprov dan Kanwil Kemenag Riau tidak melibatkan organisasi resmi yang terdaftar di Pemprov Riau sendiri. Bahkan Pemprov dan Kemenag hanya mengundang komunitas agama, dan tokoh agama.


    “Seharusnya pemerintah dan Kakanwil menghargai dukungan dari pemimpin organisasi agama. Pemerintah dan Kakanwil yang tidak boleh ngotot menentukan pemimpin yang belum kuotum, karena belum hadirnya dari perwakilan agama Konghucu, agama Katolik. Tentu kami sangat menyangkan, apalagi pemerintah itu tidak ada melibatkan perwakilan yang hadir dari MUI. Yang dipakai komunitas tokoh agama, kalau tidak melalui wadah  organisasi agama resmi, macam mana mau diakui. Itu yang saya herankan ini nampaknya setelah saya dimajukan kok begitu heboh, padahal saya biasa saja tidak terlalu ngotot, karena saya tidak tau, tidak kenal arti FKUB,” katanya. 


    “Setelah enam pimpinan agama kerumah saya yang minta dan memohon saya memjadi jetua FKUB, barulah mengerti. Setelah mereka melihat kegiatan saya selalu melibatkan semua etnis dan agama, kemanusiaan, sosial, dan persoalan-persoalan rumah ibadah. Dan mereka menyampaikan bahwa votingpun tidak boleh, apalagi main comot-comot. Dengan bersepakat itu maka saya yakinkan menerima permohonan mereka. Yah sekarang silahkan saja, namanya pemerintah mana boleh melawan pemerintah, kalau saya tidak punya kepentingan apa apa, 

    Saya tetap bekerja seperti biasa. Aneh saja mengapa dukungan ormas agama resmi tidak diterima,” tegasnya lagi.


    Diceritakan Rusli Ahmad, ia hanya menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dari organisasi lintas agama yang ada di Riau. Dimana mereka meminta dirinya ditunjuk untuk menjadi ketua FKUB Riau. Dan ia sebagai salah satu tokoh masyarakat menerima permintaan organisasi lintas agama, disertai dengan surat rekomendasi dukungan, yang ditujukan ke Pemerintah Provinsi Riau, melalui Kesbangpol, Gubernur Riau, dan Kanwil Kemenag Riau. 


    “Saya ini diminta untuk menjadi ketua FKUB oleh organisasi lintas agama yang resmi, dan saya tidak pernah meminta. Mereka yang datang kerumah dan membawa surat rekomendasi dukungan, tentu karena diminta saya terima, demi untuk kerukunan umat beragama di Riau ini. Banyak dukungan yang mengalir kepada saya, tanpa FKUB pun saya tetap membantu para tokoh agama,” ungkap Rusli Ahmad.


    “Saya merasa bersukur dengan masuknya syaa bursa calon ketua FKuB Riau, orang yang selama ini tidak tau FKUB, orang yang selama ini tidak tau jadi masuk dalam media sosial. Minimal saya membantu FKUB, itulah yang bisa saya sumbangkan,” katanya lagi. 


    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau, telah memfasilitasi terselenggaranya pelaksaan pemilhan Ketua FKUB Provinsi Riau, dan hasilnya telah ditetapkan ketua FKUB Riau. Namun sayangnya hasil dari penetapan pengurus FKUB ini dianggap ilegal oleh tokoh dan organisasi agama yang terdaftar di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, dan organisasi agama lainnya. 


    Dari informasi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, dalam rapat bersama dengan pemimpin lintas agama di Riau dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Riau, Parisada Hindu, Katholik, Kong Hu Chu, rekomendasi harusnya datang dari Pemimpin agama yang sah, bukan dicomot dari ormas agama seperti rapat pihak Kesbangpol dan Wakil Gubernur Riau, dan Kanwil Kemenag Riau.nor


  • No Comment to " Soal FKUB, Pemprov dan Kanwil Kemenag Riau Dinilai Abaikan Rekomendasi Pimpinan Agama "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg