• Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes di Rumah Bupati Meranti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 01 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pembubaran kerumunan massa di kediaman Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil berbuntut panjang. Pasalnya, dugaan pelanggaran prokotol kesehatan (prokes) yang terjadi di rumah orang nomor satu di Kota Sagu saat pendemi Covid-19 tengah didalami.


    Kerumunan massa di rumah bupati, Kecamatan Tebing Tinggi merupakan dampak dari pelaksanaan kegiatan yang ditaja oleh tim Adil Orang Kita (OAK), Kamis (28/5) lalu. Kala itu, tim AOK diketahui sedang melakukan rapat koordinasi dengan tim AOK sembilan kecamatan dan tim AOK desa se-Kepulauan Meranti. 


    Atas kondisi itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 melakukan upaya pembubaran paksa terhadap aktivitas kerumunan di rumah Muhammad Adil SH. Yang mana, pembubaran itu dilakukan oleh tim Yustisi Covid-19 dipimpin Kabag Ops,  Kompol Joni Wardi bersama Kasat Intelkam, AKP Syaiful, beserta sejumlah anggota Polisi dan personil TNI. 


    Pembubaran ini, bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena, Riau menjadi provinsi tertinggi di Indonesia dengan kasus Covid tinggi sebanyak 739, pada Rabu (26/5). Sementara, di Meranti hingga, Kamis (27/5) terdapat 130 kasus. 


    Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dikonfirmasi mengenai penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran prokes di rumah M Adil menyebutkan, perkara tersebut ditangani Satgas Covid-19 Meranti. Sehingga, jendral bintang dua ini, mengarahkan untuk menanyakannya ke sana. "Satgas Meranti yang tangani (kasus itu), silakan (tanyakan ke sana)," ungkap Agung, Senin (31/5). 


    Kepada Kapolda, disampaikan bahwasa Ketua Satgas merupakan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil. Terkait hal ini, Agung meminta menanyakan langsung kepada Polres Meranti. "Tanyakan ke Kapolres (Meranti)," singkat mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara. 


    Terpisah, Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengakui, pihaknya melakukan pembubaran massa di kediaman orang nomor satu di Kota Sagu tersebut. Ia juga tak menampik tengah mendalami dugaan pelanggaran prokes. "Masih didalami (dugaan pelanggaran prokses-nya)," sebut Eko Wimpiyanto. 


    Ketika ditanya apakah sudah ada pihak-pihak terkait yang dimintai keterangan dalam pengusutan perkara itu, ia menyebutkan, masih dibahas Satgas Covid-19 Meranti. "Masih dipembahasan Satgas," ucap perwira polisi berpangkat dua bunga melati. 


    Sementara itu, Bupati Meranti, M Adil turut dikonfirmasi mengenai pembubaran kerumunan massa di rumahnya. Saat ditanya, terkait dirinya diketahui telah diingatkan agar tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan apakah pelaksanaan kegiatan terkahir tidak menjadi pertimbangan? Adil menyebutkan, pemberitaan itu sesat. "Berita sesat tu," kata Adil melalui pesan singkat WhatsApp belum lama ini. 


    Kepada Adil, disampaikan pelaksanaan kegiatan dinilai tidak memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat yang menimbulkan kerumunanan di tengah pendemi Covid-19. Terkait ini, Bupati Meranti memberikan jawaban. "Apa-apa jangan sepihak ceritanya, Makanya saya bilang sesat," sebut Adil. 


    Untuk diketahui, sebelumnya Kapolres Meranti menegaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Meranti. Apalagi, dua orang meninggal akibat Covid-19 pada Kamis (28/5) 


    "Kita sudah berkali-kali melakukan upaya sosialisasi kepada berbagai pihak untuk tidak membuat kerumunan. Berbagai masukan dan pemahaman juga sudah sering disampaikan," ungkapnya Eko Wimpiyanto.


    Ditegaskannya, bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. Atas dasar itu, ia juga tidak ingin dianggap pandang bulu dalam menyelamatkan manusia. "Apalagi pembubaran itu dilakukan atas laporan masyarakat yang masuk kepada kita. Sehingga pembubaran terpaksa harus kita lakukan," kata Kapolres Meranti. 


    Apalagi, tambahnya seluruh tim Satgas Covid-19 baru-baru ini juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait peningkatan jumlah kasus di Meranti. Saat itu diputuskan agar satgas semakin ketat dalam membatasi kegiatan masyarakat. 


    Kasat Intel Polres Meranti,  AKP Syaiful menyebutkan pembubaran dilakukan oleh tim yustisi Covid-19. Selain dari kepolisian,  juga dari TNI. "Jumlah kerumuman Tim AOK di kediaman bupati lebih dari 100 orang. Pembubaran tersebut dilakukan secara mendadak setelah adanya perintah pimpinan dan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kita," singkatnya.Riri



  • No Comment to " Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes di Rumah Bupati Meranti "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg