• Lagi, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia di Rohil

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 14 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Untuk kesekian kalinya Kapal Patroli (KP) Hiu 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali menangkap kapal kan asing (KIA) Malaysia yang melakukan ilegal fishing di perairan Rokan Hilir (Rohil).


    Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman M, Senin (14/6/21) mengatakan, penangkan KIA Malaysia itu terjadi pada, Sabtu (12/6/21). Menurutnya, KKP menangkap kapal ikan itu pada saat melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan di Rohil.


    "Saat melaksanakan patroli petugas KKP menemukan kapal berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas di wilayah pengelolaan perikanan RI. Kemudian Kapal Hiu 01 mendeteksi, mengejar, menghentikan dan memeriksa KM PKFB 1472 asal Malaysia yang melakukan aktivitas pengangkapan ikan di laut territorial Indonesia,"katanya.


    Ternyata, KIA itu tanpa dilengkapi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Kemudian tidak memiliki Surat Penangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia (Ilegal). 


    Dalam pemeriksaan petugas, lanjut Herman, Kapal KM PKFB 1472 menggunakan alat tangkap purse seinse di perairan Selat Malaka tanpa ada SIUP dan SIPI. Kapal KM PKFB 1472 ini di nakhkodai oleh warga Myanmar bernama Myo Jeng Soon Htun dengan anak buah kapal sebanyak 14 orang dan semua berkebangsaan Myanmar. 



    "Kapal ikan ini melakukan pelanggaran yang dilakukan yaitu Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat  (1) Pasal 93 ayat (2) Pasal 27 dan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI. No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,"ulasnya. 


    Terkait kejadian itu, kemudian Nakhoda KP Hiu 01 KKP, Albert  Essing S.PKP melaporkan kejadian kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Kapal ikan bendera Malaysia ini kemudian dibawa Kapal Hiu 01 ke UPT Pelabuhan Perikanan Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


    "Kemudian hari ini (Senin) dilakukan serah terima kapal dan ABK kapal tersebut oleh Kapal Pengawas Hiu 01 kepada Penyidik PSDKP Belawan yang berada di Kota Dumai,"terangnya. 


    Herman mengharapkan pelaksanaan patroli oleh Kapal KKP RI dapat terus dilakukan, serta selalu berkoordinasi dengan DKP Provinsi Riau. Hal ini untuk menjaga perairan Provinsi Riau secara khusus dan perairan Indonesia secara umum. 


    Penangkapan kapal ikan Malaysia ini kata Herman, telah dilaporkan ke Gubernur Riau H Syamsuar. Selanjutnya, Gubri mengapresiasi dan menyampaiakn terima kasih atas kegiatan patroli yang dilakukan oleh KKP RI.nor


  • No Comment to " Lagi, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia di Rohil "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg