• Hakim dan JPU Kompak 'Curhat' Soal Dilaporkan ke Bawas dan Jamwas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 18 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ada yang menarik dalam persidangan kasus penipuan Rp1,1 miliar dengan terdakwa Sri Deviyani di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pasalnya, hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) sempat 'Curhat' jika mereka dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.


    Curhatan itu disampaikan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini yakni Mahyudin SH MH dengan hakim Anggota Basman SH dan Iwan Irawan SH, sebelum sidang dimulai mendengarkan keterangan saksi, Kamis (17/6/21) petang kemarin. Menurutnya, pihak pelapor itu menilai majelis hakim tidak adil.


    "Perlu disampaikan dalam persidangan ini, bahwa kami bertiga ini telah dilaporkan ke Bawas. Hal ini perlu disampaikan, agar semua yang hadir dipersidangan ini tau,"kata Mahyudin.


    Kendati tidak menyebutkan siapa pihak yang melaporkan itu, namun Mahyudin mengakui, dalam perkara ini pihaknya tidak memiliki kepentingan. Pihaknya telah menjalankan proses sidang sesuai dengan KUHAP.


    "Tiba-tiba kami dilaporkan karena dibilang tidak adil. Sidang saja belum putusan dan masih keterangan saksi,"ulasnya.


    Mahyudin menambahkan, jika pihaknya di persidangan telah meminta kuasa hukum terdakwa untuk mengajukan eksepsi (keberatan-red) atas dakwaan JPU. Akan tetapi saat itu, kuasa hukum mengatakan tidak akan mengajukan eksepsi.


    "Saat itukan saya katakan, baguslah. Jadi sidang kita lanjutkan dengan saksi,"paparnya.


    Seharusnya lanjut Mahyudin, jika ada pihak yang merasa keberatan hendaknya disampaikan ke majelis hakim dalam persidangan. Dia berharap, asal tidak main lapor ke Bawas atau Komisi Yudisial (KY).


    "Kalau mau 'cubit' orang, cubit dulu diri sendiri. Kami inikan punya anak dan istri juga,"ungkap Mahyudin, yang mengaku siap jika dipanggil Bawas MA.


    Senada dengan hakim, JPU Julia Rizki Sari SH juga menyampaikan jika dirinya telah dilaporkan pihak tertentu. Julia mengaku telah dilaporkan ke pimpinannya hingga ke Jamwas Kejagung RI.


    "Sama Yang Mulia. Kami juga dilaporkan ke Jamwas,"sebutnya.


    Sama dengan majelis hakim, JPU Julia juga tidak menyebutkan siapa pihak yang melaporkannya. Namun dia tetap menerima dan siap menjelaskan laporan itu jika dipanggil Jamwas.nor









  • No Comment to " Hakim dan JPU Kompak 'Curhat' Soal Dilaporkan ke Bawas dan Jamwas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg