• Pemudik ke Riau Dikarantina di Gedung Eks SPN

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 22 April 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Para perantau yang berencana mudik ke Provinsi Riau menjelang lebaran Idul Fitri, diminta untuk menundanya. Pasalnya, bagi pendatang yang kedapatan melanggaran aturan tersebut bakal dikarantina di gedung eks SPN Polda Riau. 

     

    Demikian dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat pelaksanaan Deklarasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau, Rabu (21/4/21). Kegiatan ini, menyikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang lebaran dengan meniadakan mudik, serta dan pembatasan moda transportasi. 


    Deklarasi yang digelar di Ruangan VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru dipimpin Gubernur Riau, Syamsuar. Turut hadir Ketua DPRD Riau, Kajati Riau, Jaja Subagja, Danrem, M Syech Ismed, Danlanud serta Ketua LAM Riau. 


    Pada kesempatan itu, Syamsuar membacakan teks deklarasi bersama Forkompinda yang mana menyatakan, demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau. Lalu, melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 Mei-17 Mei 2021. Dan terakhir mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.


    Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya meminta kepada seluruh warga masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden. Lalu, intruksi Mendagri, Menteri Perhubungan, Gubernur Riau dan wali kota/bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.


    “Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan Covid-19,"ujar Agung. 


    Jendral bintang dua menegaskan, pihaknya akan meningkatan pengawasan di perbatasan kota/kabupaten serta daerah perbatasan Provinsi Riau. Langkah itu, untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik jelang lebaran. 


    “Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik. Di sana memiliki dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes," tegas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN).Riri


  • No Comment to " Pemudik ke Riau Dikarantina di Gedung Eks SPN "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg