• Tingkatkan Kinerja BUMD, Kejari Pekanbaru - PT BPR Teken MoU

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 24 Maret 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menandatangani nota kesepakatan dengan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru. Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung para pelaku usaha di Kota Bertuah. 


    Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis dan Direktur Utama (Dirut) PT BPR, Akhmad Fauzi Lindung, Rabu (24/3). Penandatangan ini, juga disaksikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Muhammad Jamil dan Kasi Datun Ridwan Dahniel.


    Kajari Andi Suharlis mengatakan, MoU ini bertujuan untuk mencegah terjadinya persoalan hukum dikemudian hari. Meski begitu, dirinya berharap keterbukaan principal dalam hal ini BPR Pekanbaru.


    "Saya sampaikan, banyak yang bekerja sama, MoU itu, ternyata sudah ada permasalahan di dalamnya. Kami tidak mau kemudian mengobati, kami harus mencegah," ungkap Andi Suharlis.


    Kerja sama ini, kata Andi, mesti dimanfaatkan dengan baik untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum. Namun, bukan untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang telah terjadi.


    "Ternyata banyak kredit-kredit macet yang sudah ada, muncul. Jadi kita harus terbuka. Jangan MoU ini dijadikan bumper untuk kemudian berlindung, tidak seperti itu konsepnya," jelasnya. 


    "Keterbukaan itu penting. Jangan sampai nanti kita (jaksa,red) hanya dijadikan bumper mereka melakukan atau berbuat yang sebaliknya, maksudnya kongkalikong di luar dan lainnya. Kami tidak akan mengobati persoalan yang muncul karena kesalahan kawan-kawan (principal,red) yang di luar advice (rekomendasi,red) kami," katanya menambahkan.


    Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, kerja sama ini juga untuk menjaga kinerja BPR Pekanbaru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bertuah. "Nantinya kejaksaan hadir menjaga agar tidak ada lagi kredit macet," imbuhnya.


    Dalam kesempatan itu, Andi mengingatkan agar analis kredit di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini jeli. Ia tidak ingin analis kredit yang mengatur kredit menyebabkan adanya kredit macet.


    "Maka kerjasama ini diarahkan untuk menjaga kinerja BPR dalam mendukung UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,red)," pungkas Andi Suharlis.


    Sementara itu, Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil juga mengingatkan agar BPR Pekanbaru bisa mengurangi piutang yang ada. Satu jadi sorotan yakni piutang terlalu lama belum kunjung bisa ditagih. "Ada piutang yang sudah lama tertunggak. Bisa dicari tahu masalahnya apa," kata M Jamil.


    Menurutnya, Kejari Pekanbaru bersama BPR Pekanbaru bakal menelusuri penyebab piutang tertunggak. M Jamil menyebut, ada banyak hal yang perlu tertuang dalam kerja sama ini. Satu di antaranya tentang penagihan piutang yang belum tertagih. BPR Pekanbaru, sebutnya, telah melakukan penagihan terhadap nasabah, namun masih saja ada kendala.Riri


  • No Comment to " Tingkatkan Kinerja BUMD, Kejari Pekanbaru - PT BPR Teken MoU "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg