• Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru, Polres Dumai Tangkap 2 Kurir 14 Kilo Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 29 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polres Kota Dumai berhasil menangkap dua pelaku penyelundup narkoba janis shabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru.


    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari dua pelaku penyelundup narkoba itu sekitar 14 kilogram shabu. Barang haram itu dibawa dua pelaku dari negera Malaysia masuk ke Kota Dumai melalui pelabuhan tidak resmi.


    Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan narkoba jenis shabu diamankan di Kecamatan Medang Kampai. "Kita mengamankan tersangka RW (22) dan FH (22) yang berperan sebagai kurir," katanya, Senin (28/9/20).


    Proses penangkapan sendiri, Andri mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi dari masyarakat akan ada transaksi penjemputan shabu dari salah satu pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Medang Kampai.


    "Informasi itu langsung kita kembangkan hingga akhirnya mengarah kepada dua tersangka. Penangkapan kita lakukan saat dua tersangka sudah membawa shabu itu dengan tas hitam besar warna hitam," jelasnya.


    Dilanjutkannya, tersangka RW dan FH membawa barang haram itu menggunakan sepeda motor matic. "Dua tersangka ini hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh seorang napi di Lapas Pekanbaru berinisial AP," katanya.


    Kata Kapolres Dumai, kedua tersangka ini diupah Rp500 ribu rupiah oleh seorang pengendali dari balik jeruji besi Lapas Pekanbaru . "Uang itu untuk pengganti uang minyak penjemputan barang bukti," katanya.


    Dalam penangkapan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lapas Kelas II A Pekanbaru guna memastikan keberadaan pelaku AP yang posisinya adalah seorang narapidana. "Begitu ada pengakuan kita langsung koordinasi di Lapas Pekanbaru," jelasnya.


    Kini kedua tersangka bersama 14 kilogram shabu yang terbungkus dengan plastik teh China, sepeda motor dan handphone diamankan di Mapolres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.


    "Untuk mempertanggungjawabkan atas perbutannya itu kedua tersangka kita jerat dengan Undang-undangan narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta.rtc/nor

  • No Comment to " Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru, Polres Dumai Tangkap 2 Kurir 14 Kilo Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg