• Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi karena Ganja

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 01 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan aktor Dwi Sasono ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Suami personel grup vokal Be3, Widi Mulia itu mengaku baru menggunakan ganja selama satu bulan.

    "Pengakuannya satu bulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6).

    Yusri mengatakan kepolisian turut menyita barang bukti jenis ganja. Dwi mendapat ganja tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

    Lebih lanjut, Yusri mengaku masih mendalami pengakuan Dwi sebagai pengguna. Pihaknya berencana untuk memeriksa sampel rambut atau darah untuk memastikan berapa lama Dwi mengkonsumsi ganja.

    "Kami akan lakukan segala prosedur. kami positif dengan urine. Nanti akan ada tahapan lagi kami lakukan pengecekan," ujarnya.


    "Cuma yang bersangkutan sendiri (Dwi Sasono). Kalau istrinya tidak," ujar Yusri.

    Menurut Yusri, Widi diduga tidak mengetahui Dwi mengonsumsi ganja. Ia menduga Dwi secara diam-diam mengonsumsi barang haram tersebut.

    "Dia diam-diam. Dia rapi sekali. Makanya saat kami lakukan penangkapan, barang bukti tersebut dia sembunyikan betul-betul yang istrinya tidak tahu barang bukti tersebut. Ini sementara yang kami lakukan," ujarnya.

    Lebih dari itu, Yusri menyampaikan Dwi Sasono disangka melanggar Pasal Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun. Namun, Yusri menyatakan kuasa hukum Dwi sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

    "Kuasa hukum sudah mengajukan rehabilitas. Tapi ini kewenangan BNN. Nanti mereka yang mengecek apakah pantas direhab," kata Yusri.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi karena Ganja "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg