KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang pria warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan berinisial JU (49), ditangkap jajaran Polsek Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Senin (16/3/20), karena nekat melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Warga jalan Jambu Gang Rantau Keluarahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci itu, berurusan dengan polisi karena nekat berjualan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.Akibatnya pria kelahiran Labuhan Batu ditahun 1969 itu dijerat undang undang RI nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 tentang Narkotika.
Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan terlapor ditangkap dan ditahan di Sel Mapolsek Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, karena tanpa izin menguasai diduga Narkotika golongan I dan disimpan dalam Blender."Terlapor sudah ditangkap kemarin (Senin-red) dan BB disita,"kata Misran, Selasa (17/3).
Keterangan Polisi, terlapor inisial JU baru dua hari di Inhu dan menumpang dirumah kawanannya, Sakir, di Desa Petaling Jaya Kecamatan Batan Cenaku, Inhu, dengan maksud dagangan narkotika.
Namun malang, niat jahat siterlapor keburu diketahui Polisi lalu ditangkap sekaligus sita barang bukti 1 bungkus plastik Klip berisi Sabu dengan berat kotor 0, 32 Gram, berat bersih 0,27 gram, 1 buah Kaca pirek untuk alat menyabu, 2 buah pipet alat untuk menyabu, 3 (buah korek api mancis untuk menyabu, 1 (buah sendok sabu dari kertas, 1 ( buah HP nokia warna putih dan 1 Unit sepeda Motor Baet warna putih BM 6838 IH.
Kronologis kejadian dan penangkapan berawal informasi dari Masyarakat yang diterima Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar Eddwin Sitompul, SH. MH, tentang ada orang insial JU menumpang di rumah saksi Sakir, sedang memiliki, menyimpan serta menjual sabu.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek dan anggota didampingi Ketua RT Satiman Panut menuju TKP dirumah Sakir.
Dilokasi polisi langsung membuka pintu rumah yang saat itu tidak dikunci dan melihat terlapor berada sendrian dalam kamar. Kemudian menggeledah dan akhirnya ditemukan 1 bungkus sabu yang terletak di dalam Belender di ruangan dapur dan barang bukti lainnya.
"Tersangka juga mengakui bahwa sabu dan alat alat menyabu tersebut adalah miliknya,"tutur Misran. Sandar Nababan
No Comment to " Simpan Sabu Dalam Blender, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi Inhu "