• Diskop UMKM Terbitkan Surat Edaran Tunda RAT Koperasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 19 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona, serta menindaklanjuti instruksi Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru melayangkan Surat Edaran (SE) agar koperasi di Pekanbaru menunda pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, DR H Idrus SAg MAg kepada media, secara tertulis Surat Edaran akan dilayangkan, Jumat (19/3).

    "Kita buat surat edaran untuk penundaan RAT sementara waktu. Ini sesuai instruksi Wali Kota. Besok pagi di edarkan imbauan secara tertulis," terang Idrus.

    Selain menyebarkan surat edaran secara resmi, pihaknya juga akan menyampaikan edaran tersebut melalui grup whatsapp koperasi.

    "Melalui wa grup koperasi bisa hari ini kita share. Kita sudah koordinasi dengan pak Asisten II dan pak Sekda kemaren terkait ini," tutupnya.Rahmat
  • No Comment to " Diskop UMKM Terbitkan Surat Edaran Tunda RAT Koperasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg