• COVID-19, KPU Inhu Tetap Lakukan Tahapan Pilkada

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 20 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT-  Kendati di tengah mewabahnya virus COVID-19,  Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memastikan tahapan  Pilkada Tahun 2020, tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    "Khawatir pasti, tapi kita tetap bekerja dan menjaga diri,"kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, Jumat (20/3).

    Sebab, kata Yenni, komisioner tidak ada jam kerja tapi bekerja sepenuh waktu bahkan bisa sampai malam.

    Jumlah Komisioner di KPU Inhu tercatat sebanyak  5 orang, ASN sebanyak 15 (2 orang diantaranya sedang  tugas belajar) sehingga efektifnya sebanyak 13 orang ASN, 9 orang tenaga Honorer dan 8 orang tenaga pengamanan.

    Mengacu pada surat edaran KPU RI nomor 4 tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penukaran infeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) dilingkungan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota se Indonesia, maka, kepada seluruh ASN di KPU dikurangi jam kerja dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib dari sebelumnya jam kerja dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.

    Sedangkan kepada pejabat atau pegawai yang mengalami gangguan kesehatan diberi kesempatan untuk tidak hadir bekerja. Papar Yenni mengutif surat edaran Ketua KPU RI, Arief Budiman tertanggal 16 maret 2020.

    Mengantisipasi peredaran virus Corona, kata Yenni, seluruh Komisioner dan tenaga lainnya diminta untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi diri dari susfec corona serta meningkatkan kegiatan komunikasi, edukasi terkait pencegahan penularan infeksi Covid-19.Sandar Nababan
  • No Comment to " COVID-19, KPU Inhu Tetap Lakukan Tahapan Pilkada "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg