• Bandar dan Pembeli Sabu Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 08 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Dua orang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terlibat perdagangan narkotika ditangkap Polisi, Jumat (6/3/2020).

    Kedua orang itu ditangkap terpisah oleh Sat Reskrim Polsek Kuala Cenaku dan Sat Res Narkoba Polres Inhu.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan penangkapan seorang pria dan seorang wanita terlibat perdagangan Narkoba ditangkap dan sudah masuk Bui.

    Kedua orang tersangka itu antara lain inisial Jon (42) waga Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku tercatat sebagai pembeli narkotika ditangkap jajaran Polsek Kualacenaku di Desa Teluk Sungkai Kuala Cenaku pukul 12.20  Wib dengan barang bukti (BB) 1 bungkus di duga narkotika jenis sabu, Bruto 0.33 gram lalu dilakukan pengembangan.

    Sedangkan sipenjual inisial Sibutet (42) warga Jalan Hanglekir Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat ditangkap bersama BB 1 buah sedotan plastik warna kuning, 1 buah kaca, 1 buah plastik bening dan uang tunai Rp 450 ribu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhu berdasarkan pengakuan tersangka inisial Jon.

    "Keduanya ditangkap karena memiliki, menyimpan, membawa Narkotika tanpa izin," jawab Misran, Minggu (8/3).

    Kronologi pengungkapan bisnis Narkoba antar Kecamatan di Inhu itu  berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja  tentang seorang pria yang dalam perjalanan dari Rengat menuju Kualacenaku akan memabawa Narkotika jenis Sabu.

    Atas informasi tersebut Kapolsek Kualacenaku memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan kepada orang yang dicurigai lalu dibuntuti. Sehingga sekira pukul 12.20 Wib orang yang dicurigai berhenti di tempat kejadian perkara (TKP).

    "Lalu dilakukan pemerikasaan, penggeledahan sehingga orang yang dicurigai berinisial Jon mengeluarkan bungkusan dari dalam mulut berupa pelastik bening yang diduga Narkotika jenis Sabu,"jelasnya

    Kepada polisi tersangka Jon mengaku membeli BB dari tersangka inisial Si Butet. Kemudian dilakukan pengembangan dan berujung pada penangkapan kepada sipenjual. Sandar Nababan
  • No Comment to " Bandar dan Pembeli Sabu Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg