• Ayah Bunuh Anak di Pekanbaru Alami Gangguan Jiwa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 12 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Hermanto alias Anto (38) yang membunuh anak kandungnya sendiri, dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Akp Juper Lumbantoruan menyebutkan, bahwa tersangka telah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 17 hari, dan hasil keputusan tim dokter dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2020.

    "Dari kesimpulan yang sudah dituangkan dalam Visum Et Repertum Psikiatrikum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa Tampan diperoleh kesimpulan bahwa terhadap tersangka yang merupakan ayah kandung korban yaitu tersangka Hermanto Ali Santo dinyatakan positif ditemukan adanya gangguan jiwa berat," katanya, Rabu (11/3/20).

    Sementara terhadap tersangka lainnya yakni Jumini alias Ani yang merupakan istri Anto, tidak ditemukan tanda-tanda mengalami gangguan jiwa. Sehingga proses hukum terhadap kasus pembunuhan yang dilakukannya bersama suaminya itu tetap dilanjutkan pihak kepolisian.

    "Untuk ayah korban tidak kita lanjutkan. Sementara untuk ibu korban tetap kita lakukan proses hukumnya, karena dia tidak terbukti gangguan jiwa,"jelas Kapolsek.

    Untk saat ini, ayah korban dirawat kembali di RSJ Tampan. Sedangkan untuk ibu korban sudah dilakukan proses penahanan di Polsek Tampan guna melakukan proses penyidikan.nor
  • No Comment to " Ayah Bunuh Anak di Pekanbaru Alami Gangguan Jiwa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg