• Polri Akan Perberat Sanksi Abu Rara yang Perintahkan Anak Serang Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Polisi mengatakan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara juga menyuruh anaknya melakukan penyerangan. Namun anaknya tidak berani.

    Polisi menemukan tiga senjata tajam jenis kunai yang salah satunya diberikan kepada anaknya untuk menyerang petugas. Polisi akan memperberat tuntutan hukuman untuk Abu Rara karena mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan tindakan penyerangan.

    "Kepada terduga Abu Rara nanti akan dikenakan sanksi pidana yang lebih berat, sepertiga hukuman sesuai UU 5/2016. Karena dia memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk lakukan serangan atau terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

    Dedi mengatakan Abu Rara sudah memerintahkan anaknya melakukan penyerangan. Namun anak Abu Rara tidak ikut melakukan penyerangan karena takut.

    "Satu hal yang terbaru, dari hasil pengembangan, pemeriksaan Abu Rara dan istrinya FA, ternyata benda yang digunakan penyerangan itu ada tiga. Satu digunakan Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya, dan satu digunakan anaknya. Ini masih didalami," tuturnya.

    "Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan Abu Rara untuk juga melakukan serangan tapi tidak berani. Yang berani itu Abu Rara sendiri dan istri," tambah Dedi.

    Abu Rara ditangkap sesaat setelah menyerang Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Senin (30/9). Abu Rara ditangkap bersama istrinya yang juga melakukan penyerangan di lokasi yang sama, yakni di alun-alun Menes, Pandeglang.detikcom/nor
  • No Comment to " Polri Akan Perberat Sanksi Abu Rara yang Perintahkan Anak Serang Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg