KORANRIAU.co,PEKANBARU-Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung proses pemusnahan Narkoba 89,72 kilogram sabu-sabu di Mapolda Riau, Kamis (17/10/19) siang.
Narkoba yang dimusnahkan ini diamankan sejak tiga hari belakangan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis.
Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain 89,72 Kg sabu, 24.469 butir ekstasi dan 967 butir Happy Five. Sementara untuk tersangka yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, ada sebanyak delapan orang pria.
Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi terpisah. Yakni, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis. Inisialnya AG, SP, AM, RY, HS, RA, ML dan AB.
"Kami semua ingin bekerja secara efektif sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kita ingin masuk ke intinya, yaitu bandarnya,"kata Kapolda.
Kapolda menegaskan, pihaknya ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Utamanya adalah dalam penanganan narkoba harus profesional.nor
No Comment to " Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan 89,72 Kilogram Sabu "