• Menristekdikti: Kampus Harus Pakai Motor Listrik, Minimal 20 Unit

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 05 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Guna mempercepat sosialisasi kendaraan listrik, pemerintah melakukan berbagai cara. Kemenristekdikti sendiri mendukung sosialisasi motor listrik Indonesia Gesit untuk digunakan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

    Setidaknya setiap perguruan tinggi diharuskan memiliki 20 unit motor Gesits di lingkungan kampusnya. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

    "Contoh Gesits saya sudah perintahkan seluruh rektor perguruan tinggi Indonesia minimal 20 sudah beredar di masing-masing kampus di Indonesia, tujuannya biar bisa mengedukasi masyarakat," kata Menristekdikti Mohamad Nasir dalam Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

    Selain perguruan tinggi, Nasir juga berencana akan berharap pengadaan kendaraan untuk pejabat pemerintah nantinya menggunakan kendaraan listrik."Saya harap semua pejabat pemerintah nanti kalau ini sudah kendaraannya adalah kendaraan listrik," tambah Nasir.

    Pernyataan itu juga ditegaskan oleh Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam kesempatan sama.

    "Saya usul Presiden beberapa bulan lalu, kalau ini sudah matang (ekosistem kendaraan listrik) mungkin 2021 2022 itu semua pengadaan untuk sepeda motor maupun mobil kalau daerahnya sudah siap barang wajib menggunakan motor dan mobil listrik," imbuh Luhut.

    Nasir memperkirakan udara di kota besar Indonesia akan semakin membaik dalam 5 tahun mendatang. Tentunya itu harus didukung dengan peningkatan populasi kendaraan bertenaga listrik.

    "Dalam rangka 5 tahun kendaraan listrik di Jakarta makin banyak beredar maka udara di Jakarta juga makin baik. Mudah-mudahan Indonesia dalam hal ini untuk menggunakan kendaraan listrik akan mengurangi polusi di kota-kota besar di Indonesia," ujarnya.detikcom/nor




    Subjects:

    Edukasi
  • No Comment to " Menristekdikti: Kampus Harus Pakai Motor Listrik, Minimal 20 Unit "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg