• Satpol PP Pekanbaru Terus Lakukan Penertiban Pedagang Berjualan di Jalan Teratai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 25 Februari 2019
    A- A+



    KORANRIAU.co, PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, pihaknya sampai saat ini, terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan ditepi Jalan Teratai dan Jalan Seroja, agar pindah ke lokasi Pasar Higienis, Jalan Teratai Kota Pekanbaru.
    "Kita tetap melakukan pengawasan dan penertiban bagi pedagang yang masih berjualan ditepi Jalan Teratai atau di Simpang Jalan Seroja," ungkap Agus Pramono, Senin (25/2/2019).
    Disampaikan Agus, penertibana akan tetap dilakukan, karena pihaknya tidak ingin masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut merasa terganggu dengan aktivitas pedagang yang berjualan dipinggiran jalan.
    “Kan pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas terkait sudah menyiapkan tempat yang kita nilai sudah layak untuk ditempati. Disitu ada lapak, WC dan air bersih. Jadi tinggal ditempati saja. Tapi, kalau masalah angka-angka yang dikeluhkan ataupun sepinya pembeli, itu bukan wewenang kita, sebab itu sudah masuk pada wilayah Disperindag Kota Pekanbaru," ungkap Agus.
    Disampaikan Agus, pihaknya selaku pihak penegak Perda, maka berkewajiban untuk melakukan penertiban dan pembinaan. Bagi pedagang yang masih berani ataupun bandel berjualan ditepi Jalan tersebut, maka dia tidak segan untuk melakukan penertiban.
    “Kalau masalah sanksinya, tentunya pedagang tersebut akan kita bawa ke kantor Satpol PP bersama barang dagangannya untuk kita lakukan pendataan sekaligus kita berikan pembinaan,” ungkapnya.
    Setelah itu, di buat surat pernyataan agar mereka tidak berjualan lagi di pingir jalan tersebut.
    “Setiap hari kita menyiapkan Intel Satpol PP untuk mengawasi pedagang tersebut. Jadi, kita berharap kepada pedagang yang ada di Pasar Kodim khususnya pedagang yang berjualan diluar Pasar Higienis agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," ungkap Agus Pramono.
    Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah dari fraksi Gerindra mengatakan, sebenarnya wewenang untuk penerbitan pedagang diluar pasar higienis dilakukan oleh Disperindag Kota Pekanbaru bersama pihak Satpol PP Pekanbaru.
    “Bagi pedagang yang berkeluh kesah masalah pagar dan sebagainya, maka kehendak pedagang harus dilaksanakan. Artinya, kita harus memberikan pelayanan yang baik juga kepada pedagang," ungkap Fathullah.
     Selain itu, sambung Fathullah, pedagang tidak dibenarkan untuk berjualan dipinggir jalan, apapun alasan pedagang. Apalagi pembangunan pasar higienis tersebut menggunakan anggaran negara.
    “Jadi, kita meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk tegas agar persoalan ini tidak menjadi berlarut-larut," ungkap Fathullah. M YUSUF

  • No Comment to " Satpol PP Pekanbaru Terus Lakukan Penertiban Pedagang Berjualan di Jalan Teratai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg