KORANRIAU.co,PELALAWAN- Seorang pria berinisial IN (34), diduga membunuh abang kandungnya, Deni Nurdiansyah (36) di pekarangan rumah orang tua mereka di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (22/10/2026). Polisi menduga pembunuhan itu dipicu persoalan penjualan tanah warisan keluarga.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H melalui Kapolsek AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H mengatakan polisi telah menangkap IN tidak lama setelah menerima laporan warga. Polisi juga menyita parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan tersebut.
“Dari hasil keterangan awal dan olah TKP, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan keluarga terkait penjualan tanah warisan milik orang tua mereka yang dipermasalahkan oleh pelaku,” kata Mike.
Menurut keterangan awal kepolisian, peristiwa itu bermula ketika Deni datang ke rumah orang tuanya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diketahui tinggal di Dusun Tanjung Putus, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui.
Setibanya di rumah, Deni mendapati pintu terkunci dari dalam, sedangkan orang tua mereka tidak berada di tempat. Dari luar rumah, ia melihat adiknya sedang meminum tuak.
Deni kemudian memanggil IN agar membukakan pintu sambil mengetuknya berulang kali. Saat pintu dibuka, keduanya terlibat pertengkaran. Polisi menduga perselisihan tersebut berkaitan dengan penjualan tanah warisan yang dipersoalkan IN.
Dalam pertengkaran itu, IN diduga mengambil parang dari dapur dan menyerang Deni. Korban mengalami luka pada bagian wajah dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh.
Namun, pelaku diduga mengejar korban hingga terjatuh di tanah. IN kemudian kembali menyerang korban dengan parang berkali-kali hingga Deni meninggal di pekarangan rumah tersebut.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Ukui.
Mike mengatakan dirinya bersama Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Dodo Arifin dan sejumlah anggota kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi-saksi.
Jenazah Deni selanjutnya dievakuasi ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan medis. Sementara itu, IN dibawa ke Polsek Ukui untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan motif yang berkaitan dengan penjualan tanah warisan keluarga.
Mike mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. rtc

No Comment to " Gegara Tanah Warisan, Adik Tega Bunuh Abang Kandung di Pelalawan "