KORANRIAU.co,KUANSING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyerahkan dokumen kependudukan bagi anak-anak di Panti Asuhan Aisyiyah Teluk Kuantan, Rabu (21/10/26).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak anak atas identitas hukum sekaligus upaya mempermudah akses mereka terhadap pelayanan publik. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Andre SH MH hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala Seksi (Kasi) Datun Ahmad Syafi’i Hasibuan beserta jajaran.
Kasi Intelijen Kejari Kuansing Sunardi Ependi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Kejaksaan terhadap pemenuhan hak-hak anak, terutama dalam memperoleh dokumen kependudukan sebagai identitas resmi yang diakui secara hukum.
"Pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak merupakan hal penting karena berkaitan dengan kepastian identitas dan pemenuhan hak-hak dasar mereka. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan perhatian dan dukungan agar hak-haknya dapat terpenuhi," ujar Sunardi.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai bukti identitas, tetapi juga menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengakses berbagai layanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi pemerintahan.
Karena itu, kata dia, sinergi antara Kejaksaan, Disdukcapil, dan instansi terkait diperlukan agar pemenuhan hak administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Sunardi menambahkan, kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat sehingga berbagai kendala administrasi yang berpotensi menghambat pemenuhan hak anak dapat diatasi melalui koordinasi dan pelayanan yang tepat.
"Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut. Pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian bersama agar mereka memperoleh identitas hukum yang jelas dan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan dasar," tambah Kasi Intel.
Melalui kegiatan ini, Kejari Kuansing menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, melalui pelayanan hukum yang profesional dan humanis serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung perlindungan hak anak sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara. rls/nor

No Comment to " Datun Kejari Kuansing Serahkan Dokumen Kependudukan Anak Panti Asuhan "