KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat usaha biliar, Kamis (15/10/26) malam. Hasilnya, banyak ditemukan pelanggaran seperti persoalan perizinan, standar keselamatan, jam operasional hingga kewajiban perpajakan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto mengungkap, tujuh tempat usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Arena Pool & Cafe, Royal Shot Biliar & Cafe, Replay Biliar, Mabar Biliar, Golden Break, Boy Bistro Biliar, dan AW Biliar.
"Dari sidak yang kita lakukan di beberapa tempat, masih banyak ditemukan berbagai pelanggaran maupun kewajiban usaha biliar yang belum dipenuhi. Termasuk sertifikat standar terverifikasi yang wajib dimiliki pelaku usaha sesuai ketentuan," tegas Desheriyanto, Jumat (16/10/26).
Kata Desheriyanto, yang menjadi perhatian Satpol PP adalah pemahaman pelaku usaha yang menganggap Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cukup untuk menjalankan kegiatan usaha. Ia menjelaskan, NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sementara itu, persyaratan perizinan lainnya ditentukan berdasarkan klasifikasi dan tingkat risiko kegiatan usaha. Untuk usaha fasilitas gelanggang atau arena biliar yang masuk dalam klasifikasi KBLI 93113, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan perizinan sesuai tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku, termasuk sertifikat standar terverifikasi apabila dipersyaratkan.
"Untuk usaha dengan risiko menengah tinggi, pelaku usaha wajib memiliki NIB dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum kegiatan usaha dijalankan sesuai ketentuan perizinan," jelasnya.
Kata Desheriyanto, pemenuhan persyaratan tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Selain masalah perizinan, Satpol PP turut menyoroti standar fasilitas dan keselamatan yang harus dipenuhi pengelola tempat permainan biliar.
Dari sisi fasilitas, pengelola perlu memastikan ketersediaan toilet yang bersih dan memadai, ventilasi atau pendingin ruangan, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang kenyamanan pengunjung.
Kemudian, aspek keselamatan mencakup ketersediaan jalur evakuasi, alat pemadam api ringan (APAR), penerangan darurat, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran dan keadaan darurat lainnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh pelaku usaha biliar segera memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Ia menyebut pemerintah telah menyediakan mekanisme untuk memfasilitasi pengurusan perizinan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
Ia menegaskan, Satpol PP akan melanjutkan pengawasan secara merata terhadap usaha permainan biliar di Kota Pekanbaru. Ia berencana memanggil para pelaku usaha untuk mengoordinasikan berbagai persoalan perizinan dan kewajiban yang masih belum dipenuhi.
"Tidak ada alasan lagi untuk tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Pengawasan terhadap usaha biliar akan dilakukan secara merata. Kita juga akan memanggil pelaku usaha untuk mengoordinasikan berbagai permasalahan yang ada," tegasnya. ck

No Comment to " Satpol PP Pekanbaru Razia Tempat Biliar "