• APBD Perubahan 2026 Pemprov Riau Masih Fokus Tunda Bayar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 19 Oktober 2026
    A- A+

    Foto: Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Kemendagri secara virtual.


    Kegiatan ini bertujuan memastikan kebijakan fiskal di Provinsi Riau tetap responsif terhadap kebutuhan daerah sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat.

    FGD tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi. Melalui forum ini, berbagai langkah penyempurnaan dirumuskan agar perubahan APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, tertib, serta sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

    Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting terkait penganggaran, pendapatan, belanja, serta perkembangan pelaksanaan APBD yang berjalan hingga Oktober 2026. Ia menyebutkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dikumpulkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, termasuk memastikan setiap kebutuhan anggaran memiliki justifikasi yang baik dan memenuhi ketentuan.

    Syahrial menambahkan bahwa pembahasan juga mencakup berbagai usulan anggaran, baik yang dapat dilaksanakan maupun yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, percepatan pemanfaatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) turut menjadi pembahasan di dalamnya.

    "Ada pembahasan tentang pemanfaatan bantuan presiden untuk pemadaman Karhutla sampai dengan hari ini. Alhamdulillah penanganannya untuk hotspot dan kebakaran di Riau sudah selesai. Mudah-mudahan bisa berlanjut dengan baik dan juga bisa membaik di daerah tetangga yang terdampak," ungkapnya di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/10/26).

    Setelah proses evaluasi OPD dan verifikasi selesai, Pemerintah Provinsi Riau akan kembali menggelar rapat lanjutan. Syahrial berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga APBD Perubahan Provinsi Riau dapat diterima oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan target penyelesaian dalam satu hingga dua pekan ke depan.

    Ia menegaskan bahwa fokus utama APBD Riau tetap diarahkan pada penyelesaian kewajiban pembayaran utang atau tunda bayar pemerintah daerah serta pemenuhan pelayanan publik yang menjadi prioritas. Untuk sektor infrastruktur, Pemprov Riau akan lebih mengutamakan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang sudah ada daripada membangun sesuatu yang baru.

    "Fokus kita di APBD perubahan ini masih tetap memastikan mengupayakan pembayaran utang, kemudian pelayanan publik yang menjadi prioritas kita kemudian juga dari kesehatan pendidikan. Infrastruktur kita tidak bisa membuat sesuatu yang baru tapi pesan dari Gubri kita akan memeliharanya," jelas Sekda.

    Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Agus Fatoni, secara virtual menyampaikan bahwa proses evaluasi APBD Provinsi Riau diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga tahapan autentifikasi dapat berjalan lebih cepat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas APBD, baik pada anggaran murni maupun anggaran perubahan, dengan berpedoman pada kondisi riil keuangan daerah.

    “Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat. Yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita," ujarnya.

    Kemudian, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Agus Fatoni turut menyoroti lima isu krusial yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Kelima isu tersebut adalah pendapatan yang realistis, belanja berkualitas, pembiayaan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nihil, pengutamaan belanja wajib dan mengikat, serta substansi baru dalam pedoman penyusunan APBD 2027. 

    Terkait prioritas belanja, pemerintah daerah diminta mengutamakan alokasi berdasarkan kapasitas riil keuangan daerah, kemudian memenuhi belanja wajib atau mandatory spending, termasuk alokasi pendidikan sebesar 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pajak daerah yang telah ditentukan penggunaannya, serta bagi hasil kepada desa sebesar 10 persen.

    Sementara itu, ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen belum diberlakukan pada 2027 karena pemberlakuannya ditunda melalui Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027, dengan pengendalian belanja pegawai tetap dilakukan melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. mcr
  • No Comment to " APBD Perubahan 2026 Pemprov Riau Masih Fokus Tunda Bayar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com