KORANRIAU.co,PEKANBARU -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Anggota DPRD Kuansing Dasver Librian di sidang perkara dugaan korupsimantan Sekda Zulkarnain, Kamis (15/10/26).
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru itu, Dasver turut
menerangkan keberadaan mobil Pajero Sport yang didakwa sebagai alat suap untuk
mendapatkan jabatan terdakwa Zulkarnain.
Keterangan Dasver soal keberadaan Pajero Sport ini bermula ketika majelis
hakim mendalami keterangan Dasver kepada JPU KPK bahwa ia menerima titipan
surat kendaraan Toyota Land Cruiser dan juga Pajero Sport.
Hakim menanyakan, apakah surat dan plat yang dititipkan itu mobil pribadi
atau institusi. Saksi Dasver mengatakan, surat itu merupakan surat kendaraan
pribadi. Hakim kemudian menanyakan soal penggunaan mobil Pajero Sport, dan
dimana diletakkan mobil itu. "Pajero dipakai Ibu Suci, istri muda Pak
Suhardiman," sebut saksi Dasver.
Hakim kemudian melanjutkan, dimana mobil Pajero itu diletakkan. Apakah di
rumah dinas atau pondok pesantren? "Pesantren itu berdekatan dengan rumah
pribadi Pak Suhardiman. Mobil Pajero berada di rumah pribadi," sebut
saksi.
Keterangan saksi ini berbeda dengan keterangan Suci Nitia Edward, pada
sidang sebelumnya. Ia menyebutkan mobil itu diletakkan di pondok pesantren.
Istri muda Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman
Amby juga menyebutkan mobil itu digunakan untuk operasional pondok
pesantren.
Diketahui, dalam perkara suap ini Zulkarnain didakwa memberikan dua mobil
kepada Suhardiman untuk mendapatkan jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada
2022 dan kemudian untuk jabatan Sekda Kuansing pada 2025.
Dua mobil tersebut yakni Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate-L 4X4
8A/T tahun pembuatan 2022 seharga Rp700 juta dan Toyota Land Cruiser 300
GR-Sport tahun perakitan 2023 seharga Rp2,05 miliar. Total nilai pembelian
kedua mobil mencapai Rp2,75 miliar.
JPU menyebut Pajero dibeli Zulkarnain untuk mewujudkan keinginannya menjadi
Kepala Dinas PUPR Kuansing. Sedangkan Toyota Land Cruiser disebut dibeli dengan
tujuan agar Suhardiman mengangkat Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing.
Selain Zulkarnain, Direktur PT MIC Ardiles turut didakwa memberikan sesuatu
kepada Suhardiman. Ia memberikan suap dengan tujuan agar perusahaannya
memperoleh proyek di Dinas PUPR Kuansing. rpc

No Comment to " Anggota Dewan Kuansing Ini Ungkap Mobil Suap Disimpan di Rumah Istri Muda Bupati Suhardiman "