KORANRIAU.co,TELUKKUANTAN - Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Singingi menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (18/9/26).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek
Singingi langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi
yang diinformasikan. Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek
Singingi, IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol SH bersama personel
Reskrim Polsek Singingi.
Dari hasil pengecekan di lokasi, personel tidak menemukan adanya alat berat
maupun aktivitas PETI yang sedang beroperasi. Namun,
petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Sebagai langkah penertiban, kedua rakit tersebut kemudian dirusak dan
dibakar oleh personel kepolisian untuk mencegah sarana tersebut kembali
digunakan dalam aktivitas PETI.
“Polres Kuantan Singingi akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang
diterima terkait dugaan aktivitas PETI. Pengecekan di lapangan
dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
serta mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Kapolres AKBP Hidayat
Perdana.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan
tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat yang mengetahui
adanya dugaan aktivitas PETI dapat menyampaikan informasi
kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan
tidak terdapat barang bukti yang dibawa oleh petugas. rpc

No Comment to " Polres Kuansing Musnahkan Dua Rakit PETI Tidak Beroperasi "