KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah massa yang menamakan diri Forum Mahasiswa Riau Bersatu Berantas Korupsi (FOMARI-BEBERSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, (24/09/26). Massa mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak.
Bukan hanya itu massa juga mendesak Kejati
menindaklanjuti sejumlah laporan dan dugaan persoalan hukum yang dikaitkan
dengan Ketua DPRD Kabupaten Siak berinisial IG itu.
Koordinator massa aksi, Glen Mahardika, mengatakan
pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan investigasi
terhadap dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik yang tidak sah oleh IG.
“Kita mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan
investigasi melalui segala macam bukti yang sudah ditunjukkan terkait dugaan
salah satu oknum anggota Ketua DPRD Kabupaten Siak yang menggunakan ijazah
palsu dan penyalahgunaan jabatan,” kata Glen.
Menurutnya, pihaknya menduga ijazah yang digunakan
IG saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD hingga menjabat Ketua DPRD Siak
perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Glen menyebut dugaan tersebut bukan hanya
berdasarkan informasi yang diterima, tetapi juga merujuk pada sejumlah bukti
dan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
“Kami menduga bahwasanya oknum Ketua DPRD Kabupaten
Siak, IG, telah membohongi masyarakat yang memilih dia. Karena beberapa bukti
dan investigasi kami di lapangan merujuk kepada ijazah yang digunakan untuk
mencalonkan diri sebagai anggota dewan maupun ketua dewan itu kami duga palsu,”
ujarnya.
Selain dugaan penggunaan ijazah tidak sah,
FOMARI-BEBERSI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan
penyalahgunaan jabatan yang dikaitkan dengan IG.
Massa menyebut telah terdapat laporan masyarakat
terkait dugaan keterlibatan IG dalam sejumlah proyek di lingkungan DPRD maupun
Pemerintah Kabupaten Siak.
Dalam materi aksi disebutkan, laporan dugaan
tersebut telah disampaikan seorang warga Kabupaten Siak, Rinto Perlindungan
Sinaga, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada 14 Oktober 2025 lalu.
Laporan tersebut, berdasarkan dokumen yang dibawa
massa aksi, kemudian ditindaklanjuti Kejari Siak melalui surat pemberitahuan
penelaahan.
Massa menegaskan penyebutan laporan tersebut bukan
sebagai klaim bahwa IG telah terbukti melakukan tindak pidana, melainkan
sebagai dasar permintaan agar dugaan tersebut ditelusuri oleh aparat penegak
hukum.
“Kami meminta Kejati Riau untuk segera menaikkan
kasus ini ke tahapan yang lebih tinggi, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Kami ingin kasus ini mendapat kejelasan,” kata Glen.
Selain mendesak Kejati Riau, massa juga meminta
Kapolda Riau melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan penggunaan ijazah atau
gelar akademik Sarjana Ekonomi (S.E.) yang dikaitkan dengan IG.
Mereka juga meminta dugaan penyalahgunaan jabatan
dalam sejumlah proyek di lingkungan DPRD dan Pemkab Siak turut ditelusuri.
Glen menegaskan aksi yang dilakukan Kamis hari ini
bukan merupakan aksi terakhir. Jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan,
FOMARI-BEBERSI mengaku akan kembali melakukan aksi.
“Aksi pertama ini bukanlah aksi terakhir kami.
Jikalau Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau tidak menanggapi tuntutan kami
hari ini, maka kami pastikan akan aksi berkali-kali sampai tuntutan yang kami
sampaikan dapat diselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi turut menyerahkan surat
tuntutan kepada Polda Riau yang ditujukan kepada Ditreskrimum. Mereka mendesak
agar kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut segera ditindaklanjuti,
setelah prosesnya disebut telah mandek hampir empat tahun.
Massa juga menyatakan akan kembali menyampaikan
surat laporan kepada pihak kepolisian dan menggelar aksi lanjutan di Kejati
Riau maupun Polda Riau apabila tuntutan mereka belum ditindaklanjuti. rtc

No Comment to " Mahasiswa Desak Kejati Riau Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak "