KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Riau, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungannya, mereka mengumpulkan sejumlah permasalahan terkait dengan Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Tim Kunjungan Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa
kehadirannya bersama anggota komisi II dalam rangka memastikan aset-aset
pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sudah menjadi aset yang
sah kepemilikannya.
Dirinya juga mendorong agar aset-aset milik Provinsi Riau dan
kabupaten/kota agar berubah menjadi resources yang lebih produktif dan
bermanfaat besar bagi kepentingan masyarakat Riau.
"Intinya bahwa aset-aset di Riau ini harus berubah menjadi resources
yang lebih produktif, yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan rakyat
Riau sebesar-besarnya," ujar Aria.
Ia menyebut, dari kunjungan yang dihadiri Pemprov Riau, pemerintah
kabupaten/kota, serta BUMD Riau banyak masukan bahwa aset-aset di
kota/kabupaten termasuk Provinsi Riau itu masih perlu adanya suatu hal-hal yang
mendapatkan dukungan politik dari pemerintah pusat. Terutama terkait dengan
berbagai aset pemerintah daerah yang masih bermasalah dengan wilayah kawasan
hutan.
"Tidak hanya aset pemerintah daerah, tapi juga aset yang dimiliki oleh
rakyat langsung seperti di daerah transmigrasi, atau juga di wilayah perumahan
hasil atau diperoleh dulu sebelumnya dari Caltex ataupun Chevron,"
katanya.
Menurutnya, setelah Chevron itu menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
aset-aset rakyat bersertifikat yang sudah menjadi hak milik itu menjadi bagian
daripada aset negara yang terpisahkan.
"Ini masalah-masalah yang kita bawa nanti ke pusat. Begitu juga
aset-aset yang dimiliki oleh masyarakat di lahan transmigrasi yang kemudian
masuk ke kawasan hutan. Yang akhirnya di dalam kawasan transmigrasi ini ada
rakyat, ada kantor Pemda, ada gedung-gedung pemerintah, maupun ada sekolah
dasar, juga fasilitas publik seperti Puskesmas, menjadi tanah yang tidak bisa disertifikasi
karena masuk dalam wilayah kawasan hutan," terang Politisi PDI-Perjuangan
tersebut.
Dikatakannya, masalah-masalah aset di daerah ini akan diselesaikan di
tingkat pemerintah pusat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri serta
Kementerian ATR/BPN. Termasuk juga masalah yang kaitannya dengan Kementerian
Transmigrasi.
"Intinya bahwa kunjungan kerja kami di sini akan menjadikan kunjungan
ini sebagai langkah untuk menindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat dan rapat
kerja terhadap berbagai persoalan yang tadi sudah direkam oleh Sekretariat
Komisi II. Dan kami pun juga akan minta berbagai penjelasan sebagai bahan rapat
kami," jelasnya.
Bahkan jika perlu, lanjut Aria, pihaknya akan undang Pemerintah Provinsi
Riau beserta pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hal-hal yang
terkait dengan persoalan agraria, baik itu rakyat dengan BUMN, rakyat dengan
Menteri Kehutanan, termasuk juga pemerintah daerah dengan Kementerian
Kehutanan.
"Kunjungan kerja kita spesifik kali ini, lebih pada persoalan aset Pemda
dan aset BUMD supaya lebih di-empowering, diberdayakan untuk lebih menjadikan
Riau ini menjadi lebih produktif, khususnya untuk pembangunan daerah dan
khususnya untuk peningkatan PAD," pungkasnya. ck

No Comment to " DPR RI Minta Pemda di Riau Kelola Aset Lebih Produktif "