KORANRIAU.co,PEKANBARU– Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, berhasil membongkar jaringan peredaran perusak saraf narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (7/8/26) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.30
WIB itu, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran
narkotika. Ketiganya berinisial AAS alias DMA alias A dan RAM.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar
melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan
pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan
narkotika jenis ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka
yang lebih dahulu diamankan, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok
narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga
berhasil mengamankan tiga orang tersangka," ujar Kapolsek.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 23 paket
diduga sabu yang terdiri atas 22 paket kecil dan satu paket besar, satu butir
diduga ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu
lembar tisu, serta satu unit sepeda motor.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah
diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut
sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk bersama-sama tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun
peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti
dalam upaya pemberantasan Narkoba," tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk
segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika maupun
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110,
yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. rtc

No Comment to " Polsek Mandau Bengkalis Sikat Tiga Pengedar Sabu "