• Polda Riau Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 05 Agustus 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co, PEKANBARU - Pihak kepolisian menetapkan seorang pria berinisial AS (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi. Meski satu pelaku telah diamankan, penyidik memastikan penyelidikan belum berhenti dan masih memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

     

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol M Hasyim Risahondua melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Rooy Noor, mengatakan AS yang berprofesi sebagai karyawan swasta ditangkap setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan menggelar perkara. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (27/7/26).

     

    "Untuk saat ini, kami penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata AKBP Rooy, Rabu (5/8).

     

    AKBP Rooy menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan secara profesional dan objektif guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. "Proses penangkapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang kami lakukan dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas, profesional, dan proporsional agar seluruh fakta, alat bukti, maupun keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini dapat kami ungkap secara jelas," ujarnya.

     

    Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Sejumlah saksi masih diperiksa dan alat bukti terus dikumpulkan. "Saat ini tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap fakta, alat bukti, maupun keterangan dari para pihak agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara utuh," katanya.

     

    Rooy meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan penyidikan. Menurutnya, informasi lanjutan akan disampaikan sesuai tahapan proses hukum. "Informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penyidikannya," tambahnya.

     

    Mengenai motif, AKBP Rooy menyebut penyidik belum dapat membeberkannya karena masih dalam pendalaman. "Terkait latar belakang maupun motif akan kami sampaikan kemudian. Kami menjaga betul agar tidak muncul narasi maupun informasi yang dapat menghambat proses pembuktian maupun proses penyidikan yang sedang kami laksanakan," tegasnya.

     

    Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, peristiwa itu diduga dipicu persoalan di jalan. "Kalau keterangan sementara dari tersangka, kejadian berawal karena berpapasan di jalan, hampir terjadi tabrakan, kemudian terjadi kontak verbal yang berujung pada pemukulan. Itu masih sebatas keterangan dari tersangka dan masih kami dalami," ungkap Rooy.

     

    Penyidik juga belum dapat memastikan dugaan penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut. Hal itu masih didalami karena lokasi kejadian minim kamera pengawas (CCTV). hrc


  • No Comment to " Polda Riau Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com