KORANRIAU.co, PEKANBARU - Pihak kepolisian menetapkan seorang pria berinisial AS (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi. Meski satu pelaku telah diamankan, penyidik memastikan penyelidikan belum berhenti dan masih memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau,
Kombes Pol M Hasyim Risahondua melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Rooy Noor,
mengatakan AS yang berprofesi sebagai karyawan swasta ditangkap setelah
penyidik mengumpulkan alat bukti dan menggelar perkara. Penetapan tersangka
dilakukan pada Senin (27/7/26).
"Untuk saat ini, kami penyidik dari Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Riau telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang
telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku," kata AKBP Rooy, Rabu (5/8).
AKBP Rooy menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian
dari proses penyidikan yang dilakukan secara profesional dan objektif guna
mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. "Proses penangkapan ini
merupakan bagian dari proses penyidikan yang kami lakukan dengan tetap
menjunjung tinggi objektivitas, profesional, dan proporsional agar seluruh
fakta, alat bukti, maupun keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan
perkara ini dapat kami ungkap secara jelas," ujarnya.
Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan
adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Sejumlah saksi masih diperiksa dan alat bukti terus dikumpulkan. "Saat ini
tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap fakta,
alat bukti, maupun keterangan dari para pihak agar proses penanganan perkara
ini dapat berjalan secara utuh," katanya.
Rooy meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan
penyidikan. Menurutnya, informasi lanjutan akan disampaikan sesuai tahapan
proses hukum. "Informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara ini akan
kami sampaikan secara berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses
penyidikannya," tambahnya.
Mengenai motif, AKBP Rooy menyebut penyidik belum dapat
membeberkannya karena masih dalam pendalaman. "Terkait latar belakang
maupun motif akan kami sampaikan kemudian. Kami menjaga betul agar tidak muncul
narasi maupun informasi yang dapat menghambat proses pembuktian maupun proses
penyidikan yang sedang kami laksanakan," tegasnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, peristiwa
itu diduga dipicu persoalan di jalan. "Kalau keterangan sementara dari
tersangka, kejadian berawal karena berpapasan di jalan, hampir terjadi
tabrakan, kemudian terjadi kontak verbal yang berujung pada pemukulan. Itu masih
sebatas keterangan dari tersangka dan masih kami dalami," ungkap Rooy.
Penyidik juga belum dapat memastikan dugaan penggunaan
senjata dalam peristiwa tersebut. Hal itu masih didalami karena lokasi kejadian
minim kamera pengawas (CCTV). hrc

No Comment to " Polda Riau Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII "