KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status siaga darurat bencana atas dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah
(Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, yang mewakili PLT Bupati Kuansing saat
memimpin rapat pembahasan penetapan siaga darurat bencana akibat dampak kabut
asap karhutla, Kamis (27/8/2026) pagi.
Rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua I
DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG,
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang diwakili Kasat Binmas Polres
Kuansing AKP Feri Wardi, Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, M.Si, Kadis Sosial PMD
Delis Martoni, M.Si, serta unsur Forkopimda dan sejumlah perangkat daerah
terkait.
Pj. Sekda Muradi menegaskan, penetapan status
siaga darurat tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh dinas teknis
agar penanganan dampak kabut asap dapat dilakukan secara cepat dan
terkoordinasi.
"Diharapkan hasil keputusan siaga darurat
bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis. BPBD harus bergerak
sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan surat edaran kepada Dinas
Pendidikan untuk menjadi pedoman dalam mengambil langkah di satuan
pendidikan," ujar Muradi.
Menurutnya, sektor kesehatan juga harus menjadi
perhatian serius. Dinas Kesehatan diminta mempedomani SOP yang telah ditetapkan
serta memastikan kesiapan alat kesehatan dalam menghadapi kemungkinan meningkatnya
gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Muradi juga mengimbau masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi udara terdampak
kabut asap.
"Untuk masyarakat, kami mengimbau agar
mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan
menggunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia dan
masyarakat yang rentan," imbaunya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria
Mandala Putra, S.Si menekankan pentingnya langkah preventif, khususnya dalam
mencegah munculnya titik api baru.
"Yang paling penting tentu kita harus
preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya
dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama,"
kata Satria.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak
melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan atau
pembersihan lahan dengan cara membakar.
"Perlu terus dilakukan imbauan kepada
masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran.
Jangan sampai masyarakat kita justru berurusan dengan hukum karena kelalaian
atau tindakan yang menyebabkan karhutla," tegasnya.
Selain pencegahan titik api, Satria meminta
pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap,
khususnya terhadap kesehatan masyarakat.
Ia menyebut, penanganan bencana kabut asap tidak
bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan
keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial maupun organisasi
politik.
"Kalau ada beberapa organisasi politik maupun
organisasi kemasyarakatan yang ingin membantu, tentu ini harus kita sambut.
Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak
bersama-sama untuk melindungi masyarakat," pungkasnya. rtc

No Comment to " Pemkab Kuansing Tetap Status Siaga Darurat Karhutla "