KORANRIAU.co-- Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand merekomendasikan dakwaan terhadap anggota parlemen dari Partai Klatham, yaitu Chonnaput Naksua, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan bandar judi daring (judol) ilegal dan tindak pidana pencucian uang.
Berkas perkara dugaan pelanggaran tersebut telah
diserahkan langsung oleh pejabat DSI kepada Kantor Kejaksaan Agung di Bangkok
pada Senin (24/8),
Berkas penyidikan anggota oposisi berusia 36 tahun
asal Songkhla itu memuat sekitar 12 ribu halaman barang bukti.
Melansir Bangkok Post pada Minggu (30/8),
selain kasus judol dan pencucian uang, Chonnaput juga direkomendasikan untuk
didakwa atas tuduhan kejahatan transnasional serta perkumpulan ilegal. Ia
diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah situs perjudian gelap di luar
negeri.
Sebelumnya, Jaksa Agung Thailand telah
memerintahkan DSI untuk memisahkan berkas perkara Chonnaput dari sindikat besar
penyelenggara judol di Thailand bagian selatan. Jaringan kejahatan tersebut
disinyalir mengelola perputaran aliran dana hingga satu miliar baht.
Terkait pengusutan sindikat tersebut, pejabat DSI
telah melakukan serangkaian penggeledahan di 10 lokasi berbeda, di antaranya di
Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Songkhla.
Dari hasil operasi itu, petugas menyita sejumlah
aset senilai 10 juta baht yang mencakup mobil Toyota Alphard, tas mewah, hingga
properti. DSI juga menangkap dua perempuan yang masuk dalam daftar 26 tersangka
jaringan judol di wilayah selatan tersebut.
Sementara itu, Chonnaput secara tegas membantah
seluruh tuduhan kejahatan transnasional yang dialamatkan kepadanya saat
menyambangi Kantor Kejaksaan Agung. Ia memastikan bakal bersikap kooperatif
selama proses hukum berjalan.
Chonnaput menyatakan siap menghadapi seluruh
dakwaan yang dikenakan kepadanya.
Ia menjelaskan statusnya sebagai wakil rakyat tidak
lantas memberikan kekebalan hukum pada tahap penyidikan saat ini. Menurut dia,
kekebalan tersebut hanya berlaku bagi anggota parlemen yang masih menjabat
selama proses interogasi di masa persidangan.
Jika terbukti bersalah, keterlibatan dalam organisasi
kejahatan transnasional di Thailand dapat dijerat dengan hukuman maksimal 15
tahun penjara. Sementara itu, pelanggaran terkait perkumpulan ilegal membawa
ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
cnnindonesia

No Comment to " Anggota DPR Thailand Jadi Tersangka Bandar Judol dan Cuci Uang "