KORANRIAU.co,JAKARTA- KPK mengungkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencoba menyembunyikan mobil Toyota Land Cruiser yang diberikan oleh Sekda Kuansing Zulkarnain. Mobil itu dijual karena Suhardiman merasa dipantau KPK.
"Atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan, jadi ada jeda saat mencari yang bersangkutan dan barang buktinya juga, ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/6/26).
Dia tak menjelaskan detail dari mana Suhardiman mengetahui dia sedang dipantau KPK. Taufik mengatakan Suwito juga menjadi salah satu pihak yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (29/6).
Suwito juga menjadi salah satu dari lima orang yang dibawa ke gedung KPK setelah OTT di Kuansing. Dia menyebutkan KPK telah menyita bukti transaksi pembayaran cicilan mobil Toyota Land Cruiser itu.
"Barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh ZKN kepada SA," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:
1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.
detik

No Comment to " Tahu Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser Hasil Suap "