• Sabu 2,2 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara SSK II Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 26 Juli 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,2 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

    Pria berinisial AR ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan sabu di bagian selangkangannya saat menjalani pemeriksaan keamanan bandara.

    Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II saat melakukan body checking (pat down) terhadap AR pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.

    "Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," kata Kombes Putu, Ahad (26/7/2026).

    Hasil interogasi mengungkap bahwa AR telah menginap selama kurang lebih dua pekan di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II.

    Tim kemudian menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

    Penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari pengakuan tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa masih ada barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara.

    Tim kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.

    "Dari paper bag tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram," ujar Putu.

    Secara keseluruhan, polisi menyita dua bungkus besar sabu seberat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang seberat sekitar 200 gram, sehingga total barang bukti mencapai 2,2 kilogram sabu.

    Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk (KTP) milik tersangka sebagai barang bukti.

    Putu menegaskan, Ditresnarkoba Polda Riau kini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang berada di balik tersangka.

    Penyidik juga menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga kemungkinan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pihak-pihak yang terlibat.

    "Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.

    Saat ini, AR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Putu mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

    "Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau," pungkasnya. ck

     

     

     

     

     

     

     

  • No Comment to " Sabu 2,2 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara SSK II Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com