KORANRIAU.co- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi
Hermanto mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan sejumlah perkara mulai
dari dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya
dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi,
dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan
penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money
Changer," kata Budi kepada wartawan.
Secara total ada delapan lokasi yang digeledah
terkait perkara tersebut. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan
mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan.
"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN
batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses
penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan
beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kakortastipidkor Polri
Irjen Totok Suharyanto menerangkan total ada tiga perkara yang ditangani
bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian
uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri
tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian
utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ucap dia.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua
laporan polisi yang diterima.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana
korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri
atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau
Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.
Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana
korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS
kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada
kurun waktu 2020-2025.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari
ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan
lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata dia.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, penggeledahan
masih berlangsung hingga saat ini. Personel Brimob turut diterjunkan dalam
proses penggeledahan.
cnnindonesia

No Comment to " Polisi Geledah Kafe-Money Changer Jaksel Kasus Batu Bara Hingga Asabri "