KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pelaksana Tugas
(Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, dengan tegas akan memberi sanksi
kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan jual beli jabatan di
lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dia mengaku miris dengan adanya kasus jusl brli jabatan yang terjadi
di Kabupaten Kuantan Singingi tersebut."Miris, jadinya malu dan sedih
kita. Ada yang harus berhutang, karena harus membayar jabatan. Sampai kapan
seperti ini," kata SF Hariyanto.
Dirinya meminta seluruh ASN, untuk melaporkan jika ditemukan indikasi
praktik jual beli jabatan tersebut."Kalau ada yang melakukan, menerima dan
memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit,
naik jabatan pakai duit," katanya.
Menurutnya, apabila kejadian ini masih terjadi,
mau kapan akan membangun Riau.
"Makanya saya tekankan, kepada adik-adik ASN bekerjalah dengan
baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus,
karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," ucapnya.
Ia menyebut, bagi penerus Riau ke depan, pihaknya menyiapkan legasi
yang baik. Dirinya berharap, semua ASN kompak untuk mengubah Riau agar lebih
baik.
Ia kembali menegaskan, jika ada pejabat atau pimpinan yang mengarahkan
bawahannya untuk melakukan pelanggaran, maka silahkan laporkan kepadanya dengan
jelas. Dirinya akan menjamin kerahasiaan pelapor untuk keamanan.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan, seperti ini, seperti itu,
silahkan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor
telpon, saya jaga kerahasiaannya," pungkasnya. rac

No Comment to " Plt Gubri Prihatin dengan Kasus Jual Beli Jabatan di Kuansing "