KORANRIAU.co,PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau prihatin atas dugaan pengkriminalisasian budayawan Rida K. Liamsi oleh manajemen baru Riau Pos. Makin ironis mengingat Rida yang telah membesarkan Riau Pos sekaligus membangun budaya Melayu dan jurnalistik di kawasan ini khususnya Riau dan Kepri.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu
Riau (Ketum MKA LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf yang
didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil,
Jumat (3/7/2026). Mereka menanggapi aduan sejumlah mantan karyawan Riau Pos
yang dipimpin mantan Pimred Riau Pos Kazaini KS.
Belasan pimpinan dan karyawan Riau Pos itu, selain menyampaikan persoalan
Rida, juga mengadukan nasib karyawan. Sebab masih banyak di antara mereka belum
menerima hak sebagaimana mustinya.
“Dugaan kriminalisasi Rida, berarti meremehkan Riau dan Kepri khususnya.
LAMR tidak akan tinggal diam, tetapi tetap meminta masyarakat untuk tidak
melakukan tindakan anarkis atau sejenisnya, karena kita menghormati hukum,”
kata Datuk Seri Taufik.
Datuk Seri Marjohan mengatakan, jasa Rida K. Liamsi sangat besar bagi Riau,
umumnya Melayu. Dia mematahkan mitos bahwa Riau tidak bisa memiliki koran
harian, cetak jarak jauh dan memfasilitasi aktivitas budaya seperti Anugerah
Budaya Sagang sampai puluhan tahun. Dia juga menulis belasan buku, sebagian
besar sejarah Melayu, yang menjadi fondasi bagi pelestarian budaya Melayu.
Baik Datuk Seri Marjohan dan Datuk Taufik mengatakan, ujung tombak
aktivitas Rida itu adalah Riau Pos yang dibinanya dari nol. “Sebagai wartawan
Kompas waktu Rida membangun RP, saya saksi hidup bagaimana bertungkus lumus dia
berbuat untuk RP, tanpa suplai memadai dari Jawa Pos sebagai induknya,’ kata
Datuk Seri Taufik.
Kazaini mengatakan, persoalan timbul setelah manajemen Riau Pos berubah
karena komposisi saham tahun 2017. Rida memperjuangkan hak-hak karyawan dan
pengelola sebelumnya yang harus diselesaikan oleh manajemen baru, termasuk
beberapa kebijakan yang tidak sesuai alur patutnya.
“Tapi justeru beliau dilaporkan penggelapan uang, itu pun bukan di Polda
Riau tetapi di Mabes Polri. Padahal pengelolaan Riau Pos yang dikelola Rida,
sudah di audit secara ketat, ” kata Kazaini.
Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik mengataka akan mengkomunikasikan
hal ini dengan berbagai pihak, termasuk dengan Riau Pos. rls

No Comment to " LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Melayu Rida K Liamsi "