KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andri Yama Putra, penyidik kembali bergerak dengan menggeledah Balai Datuk Panglimo Dalam di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, Senin (6/7/26).
Penggeledahan tersebut menjadi rangkaian lanjutan penyidikan kasus dugaan suap pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing yang telah menyeret Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby sebagai tersangka.
Tim KPK tiba menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua mobil berwarna hitam dan satu mobil putih. Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak melakukan pengamanan ketat.
Balai Datuk Panglimo Dalam diketahui merupakan rumah pribadi yang biasa digunakan Suhardiman Amby saat berada di Kecamatan Inuman. Bangunan tersebut juga difungsikan sebagai balai adat, tempat pertemuan masyarakat, sekaligus pusat berbagai kegiatan kemasyarakatan. Gelar adat Datuk Panglimo Dalam juga melekat pada Suhardiman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan masih berlangsung di sejumlah lokasi di Kuansing.
"Penyidik masih melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi. Kami akan update perkembangannya," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Sehari Sebelumnya Rumah Kadis Digeledah Sebelum mendatangi Balai Datuk Panglimo Dalam, penyidik lebih dulu menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andri Yama Putra, pada Minggu (5/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Penggeledahan berlangsung hingga larut malam dengan penjagaan aparat kepolisian.
Dari lokasi tersebut, tim KPK terlihat membawa keluar satu koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain. Hingga kini KPK belum memberikan penjelasan mengenai isi koper tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Andri Yama Putra tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung karena sedang berada di Jakarta menghadiri agenda keluarga. KPK juga belum menyampaikan apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan tersangka yang telah diumumkan atau merupakan bagian dari pengembangan perkara.
Penyidikan Meluas Dalam perkara dugaan suap pengangkatan Sekda Kuansing, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Tak hanya itu, penyidik juga mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing. KPK menduga terdapat praktik pengumpulan dana yang berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan para petani.
Dana tersebut diduga digunakan dalam proses pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya juga menyatakan penyidik membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni apabila keterangannya diperlukan untuk memperkuat alat bukti.
Penyidik telah memperoleh informasi mengenai adanya pertemuan antara Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Selain dugaan aliran dana tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan permintaan satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar sebagai syarat pengangkatan Zulkarnain menjadi Sekretaris Daerah.
Penyidik juga mendalami dugaan penyerahan sebuah Mitsubishi Pajero Sport Dakar pada 2021 saat Zulkarnain masih menjabat Kepala Dinas PUPR. Rangkaian penggeledahan yang dilakukan dalam dua hari terakhir memperlihatkan penyidik masih memburu dokumen dan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan hasil resmi penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut. hrc

No Comment to " KPK Geledah Balai Pribadi Bupati Kuansing Suhardiman Amby "