• Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 26 Juli 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co- KPK menggeledah rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 4 miliar dari rumah Noprisman.


    "Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 Miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

    Selain rumah Noprisman, KPK menggeledah sebuah rumah milik pihak swasta. Penggeledahan ini sendiri pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.


    "Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut," sebutnya.

    Budi menyebut penggeledahan untuk mencari bukti terkait penerimaan di Pemkot Bengkulu yang terkait perkara M Fikri. KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada penetapan tersangka.

    "Di antaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu," ujarnya.


    Dilansir kantor berita Antara, Sabtu (25/7), penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dilakukan selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

    Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan dilakukan di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu.
    detik

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com