KORANRIAU.co- Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Bersama Febrie, polisi juga menetapkan pihak swasta DR sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga
kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya
disidik bersama Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus batu bara, Asabri, hingga Krakatau Steel yang sebelumnya
disidik tim gabungan kepolisian itu.
"Kita sudah lakukan gelar perkara.
Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang
diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak
pidana korupsi," ucap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto,
dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung
(Kejagung), Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) siang.
"Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara
FA, dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses
penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelanggara negara dalam
perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 12d, 12B Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau yang
sekarang KUHP 607 ayat 1a dan b," sambung Totok.
Dalam konferensi pers itu hadir pula Jaksa Agung
Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang per hari ini menjadi Plt
Jampidsus menggantikan Febrie yang sudah mundur.
Pada kesempatan itu, Margono mengatakan pihaknya
bersinergi dengan kepolisian terkait penanganan tiga kasus korupsi tersebut.
Selain itu, dia memaparkan penanganan kasus itu akan dilimpahkan ke Kejagung.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan
penangan perkara tiga perkara, yang hari ini, sebagai bentuk komitmen agar ada
percepatan profesionalisme dan sinergi dalam penangana karena faktanya masy
menunggu penyelesaian perkara," kata Rudi Margono.
Dia memastikan walau telah dilimpahkan ke
Jampidus, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian.
"Walau [perkara] diserahkan ke Jampidsus kita
tetap koordinasi dengan kakortas tipikor agar ada kepastian penyelesaian,"
sambungnya.
cnnindonesia

No Comment to " Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU di Tiga Kasus "