Foto: Helmi Burman.
KORANRIAU.co,PEKANBARU – Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak para eks karyawan yang hingga kini belum dibayarkan.
Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajibannya kepada
para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Burman saat menerima pengaduan dari
sejumlah eks karyawan Riau Pos Grup usai menghadiri pertemuan di Kantor Lembaga
Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat.
Kehadiran Helmi di Kantor LAMR sendiri berkaitan dengan persoalan yang
menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi, yang menurutnya telah mengalami
perlakuan tidak adil.
Di sela-sela pertemuan tersebut, sejumlah eks karyawan menyampaikan keluhan
mengenai hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh manajemen Riau
Pos Grup. Mereka mengaku pesangon, penghargaan masa kerja, hingga kewajiban
lainnya masih tertunggak.
Mendengar pengaduan tersebut, Helmi Burman menyatakan keprihatinannya. Ia
menegaskan bahwa perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan
perundang-undangan.
"Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah
bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan
harus segera ditunaikan," tegas Helmi.
Menurutnya, penyelesaian hak eks karyawan bukan hanya persoalan hukum,
tetapi juga menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap
orang-orang yang pernah membesarkan perusahaan tersebut.
Helmi berharap manajemen Riau Pos Grup segera mengambil langkah konkret
untuk menyelesaikan seluruh tunggakan hak para eks karyawan sehingga persoalan
tersebut tidak terus berlarut-larut.
Sementara itu, para eks karyawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan
dukungan yang diberikan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap dorongan
dari berbagai tokoh dapat menjadi pemicu agar manajemen Riau Pos Grup segera
memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang..rls

No Comment to " Dewan Kehormatan PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan "