KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang warga meninggal dunia di areal kebun sawit di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (5/7/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah membusuk.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K
melalui Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H menyampaikan,
penemuan jasad bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika seorang buruh tani yang
hendak memanen sawit melihat sesosok pria tergeletak telentang di bawah pohon
sawit. Saksi juga mencium aroma busuk dari lokasi.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada rekan
sesama buruh tani, yang selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menerima informasi itu, Kapolsek Bunut memerintahkan Kanit Reskrim Ipda
Andrinaldi bersama personel piket Reskrim dan anggota Polsek Bunut untuk
mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP),
petugas langsung mengamankan lokasi sebelum Tim Identifikasi (Inafis) Polres
Pelalawan melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jasad korban. Korban
diketahui bernama Rusli, 55 tahun, seorang petani yang berdomisili di Desa
Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi
memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Kondisi jasad telah membusuk dan ditemukan dalam posisi telentang di areal
kebun sawit. Lebam mayat juga tampak pada sejumlah bagian tubuh.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui
terakhir kali meninggalkan rumah pada Kamis, 2 Juli 2026, setelah terlibat
pertengkaran dengan istrinya terkait persoalan keluarga. Keluarga juga
menyampaikan kepada penyidik bahwa korban sebelumnya beberapa kali mengutarakan
keinginan mengakhiri hidup karena persoalan ekonomi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab
pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda
kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jasad diserahkan kepada pihak
keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi
dan berencana membuat surat pernyataan penolakan sebagai bagian dari
administrasi penanganan perkara.
"Penanganan kasus tetap dilakukan sesuai
prosedur dengan mendokumentasikan hasil olah TKP, meminta keterangan saksi,
serta mencatat seluruh temuan di lapangan," tegas AKP Markus Timbul
Sinaga, S.H., M.H mantan Satresnarkoba Polres Kampar ini. rtc

No Comment to " Buruh Tani Temukan Mayat Pria dalam Kebun Sawit di Pelalawan "